Hot News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dukung Penyertaan Modal Bank Perkreditan Rakyat

BANDUNG – DPRD Jawa Barat mendukung rencana penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sejumlah bank perkreditan rakyat (BPR). Penambahan modal ini merupakan langkah lanjutan setelah adanya merger BPR di sejumlah kabupaten/kota di Jabar.
Anggota Komisi III DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan, penyertaan modal ini sangat positif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah. Keberadaan BPR yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jabar menjadi sangat strategis untuk membantu permodalan masyarakat.
Herlas mengakui, selama ini masyarakat di pedesaan kurang maksimal dalam mendapat akses perbankan. Keadaan ini dipengaruhi berbagai persoalan seperti masalah administratif dan persyaratan.
“Kita bisa lihat beberapa produk perbankan dalam memberikan kreditnya, kurang berpihak ke warga di pedesaan,” kata Herlas di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/6).
Herlas menerangkan, sebetulnya terdapat program dari pemerintah untuk membantu permodalan masyarakat, yakni kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit cinta rakyat (KCR).

Namun, keberadaannya belum begitu dirasakan masyarakat kecil yang menjadi mayoritas warga pedesaan. Salah satu penyebabnya karena produk perbankan ini mematok suku bunga yang tinggi yakni mencapai sembilan persen.
Besaran ini, kata Herlas, akan memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, Herlas menyarankan Pemprov Jabar sebagai pemegang saham BPR agar menurunkan bunga khususnya untuk KUR agar tidak memberatkan masyarakat.
“Idealnya suku bunga untuk KUR itu empat persen sampai dengan lima persen,” ucapnya.
Selain itu, pemprov sebaiknya bisa memfasilitasi masyarakat dalam mengakses perbankan dengan membuat kebijakan BPR yang lebih pro masyarakat.

Sebagai contoh, produk-produk kredit BPR ini bisa diberikan tanpa menggunakan agunan, asalkan tetap memenuhi syarat dan analisa kredit yang matang.
“Jadi kalau ini bisa terwujud, saya pikir kesejahteraan masyarakat desa bisa akan lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, sedikitnya delapan BPR akan mendapat kucuran modal dari Pemprov Jabar sebagai bentuk kelanjutan pelaksanaan merger BPR di masing-masing daerah. Menurutnya, pemberian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal dasar sesuai dengan ketentuan dan undang-undang perbankan.
Terlebih, setelah dilakukan merger, seluruh BPR ini telah memiliki badan hukum dalam bentuk perseroan terbatas (PT).
“Jadi kita berikan modalnya dengan komposisi paling sedikitnya 51 persen,” kata Heryawan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, belum lama ini.
Heryawan menuturkan, delapan BPR yang diberikan penyertaan modal itu adalah PT BPR Intan Jabar, PT BPR Karya Utama Jabar, PT BPR Cianjur Jabar, PT BPR Cipatujah, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Majalengka Jabar, dan PT BPR Karawang Jabar. Heryawan berharap, pemberian modal ini dapat meningkatkan iklim investasi di daerah. “Serta memacu pertumbuhan ekonomi dengan target pemberian modal untuk skala mikro,” pungkasnya. [pojoksatu/ded]