Dede Yusuf: Sosialisasi BPJS Baru Cuma via Medsos, Wajar Rakyat Marah
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yasuf menyayangkan sikap pemerintah yang kurang mensosialisasikan aturan pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Dede menyebut BPJS salah dalam tata cara mensosialisasikan perubahan aturan itu sehingga tidak sampai kepada masyarakat.
"Cara mensosialisasikannya bukan dengan membuat peraturan yang dipampangkan bukan difoto terus ditaruh di medsos gitu. Itu akhirnya simpang siur," kata Dede kepada Rimanews.com.
Menurut Dede, ada cara lain seperti menggunakan media elektronik, ataupun penyuluhan langsung ke perusahaan-perusahaan oleh BPJS.
"Dia harus punya program mensosialisasikannya di tv kah lewat seminar, perusahan-perusahaan, ini harus ada alokasi anggarannya yang sudah disiapkan jadi begitu 1 Juli semua sudah berjalan, tapi sekarang orang liat seperti itu jadi berasumsikan," tandasnya.
Sementara itu, Dede memastikan telah melayangkan surat undangan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Direktur BPJS untuk membicarakan kisruh ini di depan Anggota Komisi IX.
"Kita mesti mendengar penjelasan resmi baru bisa mengubah. Sekarang masih simpang siur. barusan surat undangan baru saya tandatangani," katanya. [el/rimanews]

