Hot News

4 Poin Surat SBY ke Jokowi Soal Pilkada Serentak

JAKARTA - Di tengah polemik penundaan pilkada di 7 daerah dengan calon tunggal, Partai Demokrat mengirim surat resmi ke Presiden Jokowi. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum SBY.

"Partai Demokrat coba memberikan beberapa masukan untuk Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu. Di antaranya terkait polemik calon tunggal kepala daerah dan terkait mantan narapidana yang menjadi calon kepala daerah," kata jubir Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, kepada detikcom, Jumat (7/8/2015).

Berikut poin-poin isi surat Partai Demokrat ke Jokowi:

1. Terkait calon tunggal, Demokrat menyarankan agar perpanjangan waktu pendaftaran ditambah sekitar satu bulan supaya partai politik dapat leluasa menentukan calon lain untuk menghindari calon tunggal dalam pilkada. Pelaksanaan pilkada dengan satu calon tidak bisa dibatasi karena menyangkut hak asasi dalam berpolitik.

2. Kurang tepat untuk mengatasi hal tersebut kalau hanya sekadar ditunjuk Plt untuk menggantikan calon-calon tunggal dengan elektabilitas yang tinggi tersebut, dan para Plt harus menjabat untuk waktu yang lama pula hingga 2017. Seyogyanya dan sepatutnya pimpinan daerah haruslah calon-calon yang benar-benar pilihan rakyat dan dicintai rakyat, bukan sekadar seorang Plt yang ditunjuk sepihak.

3. Oleh karenanya agar hak rakyat dan calon-calon pilihan rakyat tersebut tidak terciderai, maka pemerintah harus segera membuat payung hukum berupa peraturan Presiden pengganti undang-undang (perppu) untuk menjadi dasar digelarnya pilkada meski hanya ada satu calon. Tanpa perppu, pilkada dengan satu calon tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015.

4. Demokrat juga menyatakan penolakannya pada calon kepala daerah yang pernah menjadi narapidana. Mantan narapidana adalah kurang patut menjadi Kepala Daerah jadi seharusnya tidak diperbolehkan menjadi calon kepala daerah. [rhm/detik]