Hot News

Politikus Demokrat Sukabumi Janji Bangunkan Rumah Reyot Jaja

SUKABUMI – Mendengar kabar seorang kakek tua di Kecamatan Kalapanunggal menghuni rumah reyot, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Saefulloh alias Dewan Badot berjanji akan membangunkan rumah dan memperhatikan kebutuhan untuk kesehariannya.
Tak hanya itu, Dewan Badot berjanji akan secepatnya mengabulkan doa sang kakek tua tersebut. Bahkan, Politikus Partai Demokrat ini tak tanggung-tanggung usai memanggil Staf Desa Makasari dan RT setempat, langsung menyusun langkah cepat untuk segera melakukan tindakan nyata membantu permodalan untuk kebutuhan perbaikan.
“Saya akan bangunkan rumah Apih Jaja (70) secepat mungkin. Karena tak tahan melihat kondisinya yang sangat memprihatinkan,” ujar Dewan Badot kepada Radar Sukabumi.
Menurutnya, selain siap mendorong rumah Apih Jaja (70) warga Kampung Cirangkong RT 21/08 Desa Makasari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi yang menghuni gubuk ukuran 3×4 meter itu hingga kembali kokoh alias rehab total. Pihaknya juga berjanji akan memikirkan nasib ke depannya.
“Tidak hanya sebatas rehab rumah, saya pun akan upayakan mencari permodalan untuk bekal hidupnya nanti,” tambahnya.
Ia menambahkan, kondisi keluhan akan RTLH ini masih kerap ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi. Akan tetapi, sedikit demi sedikit pemerintah dan warga menunjukkan kebersamaan dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan. Bahkan, salah satunya dengan melakukan pembangunan melalui swadaya masyarakat.
“Sebisa mungkin apa yang kita mampu untuk membantu ayo kita buktikan. Jangan sampai hal ini menjadi beban pemerintah saja,” tegasnya.
Ia berharap, bukti nyata ini juga dapat direspons pihak lainnya. Bahkan, tidak menuntut kemungkinan bagi perusahaan-perusahaan ke depannya memprogramkan RTLH.
“Ya semoga ini menjadi kritikan bagi perusahaan yang ada di Sukabumi khususnya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kakek tua atas nama Apih Jaja (70) ini membutuhkan uluran tangan dan hidup seorang diri ini tinggal di Kampung Cirangkong RT 21/08 Desa Makasari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi. Jaraknya sekitar kurang lebih 10 km dari lokasi eksploitasi panas bumi perusahaan milik asing yakni PT Chevron Geothermal Salak, Ltd. [pojokjabar/ded]