Hot News

Demokrat Jabar Akan Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Pilgub 2018


BANDUNG-
 DPP Partai Demokrat resmi mengusung Deddy Mizwar (Demiz) – Ahmad Syaikhu sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat untuk Pilgub 2018.

Pengusungan ini tertulis dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat yang ditandatangani ketua umumnya, Soesilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan di Jakarta, 21 November 2017.
Demiz diusung setelah dirinya resmi ditetapkan menjadi kader Partai Demokrat dengan mendapat posisi sebagai Ketua Majelis Partai Daerah Jawa Barat.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara mengatakan SK pengusungan bernomor 585/DPP.PD/XI/2017 itu diserahkan oleh DPP Partai Demokrat kepada DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Deddy Mizwar dan calon wakil gubernur dari PKS yakni Ahmad Syaikhu, di Kantor DPP Partai Demokrat pada Kamis (30/11/2017) pukul 21.00 WIB.
“Kita akan menggerakkan mesin partai untuk memenangkan Pilgub Jabar 2018. Tanggal 5 Desember ini kita akan check sound, mengumpulkan sekitar 500 pengurus Partai Demokrat di Jabar, termasuk para ketua DPC,” kata Irfan kepada wartawan, Jumat (1/12/2017).
Menurutnya, semua pengurus dan simpatisan partai siap bergerak untuk menyosialisasikan Deddy-Syaikhu. Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan alat peraga kampanye termasuk penyampaian langsung ke setiap lapisan masyarakat.
Menurutnya, pengusungan Demiz-Syaikhu mendapat sambutan baik, terlebih Deddy Mizwar merupakan salah satu dari 99 nama pendiri Partai Demokrat. Irfan pun menyebut, masuknya Demiz ke partai Demokrat sebagai peristiwa pulangnya ‘Sang Perantau ke rumah’ yang didirikannya.
Dikatakan, Partai Demokrat sangat yakin dengan keputusannya karena Deddy Mizwar memiliki elektabilitas dan popularitas yang tinggi menjelang perhelatan Pilgub Jabar 2018. “Dia bersih, jujur, dan sudah berpengalaman sebagai wakil gubernur. Chemistry-nya nyambung dengan struktur partai,” tegas Irfan.
Selain diusung Partai Demokrat, pasangan ini juga diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui pengusungan Deddy Mizwar, tetapi masih mempertimbangkan Ahmad Syaikhu.
Sementara kapasitas kursi legislatif pengusung Deddy Mizwar, sudah mencapai 28 kursi, di mana Partai Demokrat dan PKS masing-masing memiliki 12 kursi, dan PAN 4 kursi. Dengan demikian, syarat minimal jumlah kursi pengusung sudah tercapai, dari jumlah minimal 20 kursi. [ps/ded]