Kecerobohan Aparatur Birokrasi, Proyek Bomang Jadi Terhenti
BOGOR – Pengerjaan proyek Bojonggede-Kemang (Bomang) akan terhenti. Sebab, Pemerintah Kabupaten Bogor tak memasukkannya dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Yani Hassan mengatakan, tahun depan tidak akan ada pembangunan proyek jalan tersebut. “Kemungkinan, 2019 akan dikerjakan kembali,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Yani mengaku, tahun ini pihaknya hanya akan melakukan kajian kembali terhadap pekerjaan proyek. Sebab, jika ada yang bisa dilaksanakan akan diupayakan pemerintah daerah.
Bupati Bogor Nurhayanti mengungkapkan, meski tak dianggarkan pemerintah daerah, pihaknya terus mendorong agar pelaksanaannya tetap berjalan lancar. Namun, harus dibantu oleh pemerintah pusat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menuturkan, tidak dilaksanakannya pembangunan pada proyek Bomang merupakan dampak dari masuknya sembilan proyek yang seharusnya menggunakan DAK. Sehingga, masuk ke APBD 2018 murni Kabupaten Bogor.
“Kalau dulu pakai uang pusat maka kegiatan yang harusnya masuk APBD tidak akan berkurang. Inilah kecerobohan aparatur birokrasi melehoy yang saya khawatirkan, sehingga rakyat juga yang jadi korbannya,” pungkasnya. (radarbogor)