Hot News

Paslon Bupati dan Wabup Majalengka Sanwasi-Taufan Daftar ke KPU


MAJALENGKA
- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada pilkada 2018 yang diusung Golkar, Demokrat dan PPP H. Sanwasi-Taufan Anshar mendaftarkan diri ke KPU Majalengka, Rabu (10/01) sekitar pukul 21.51 WIB.
Pasangan ini diantar ratusan pendukungnya dan para Ketua dan Sekretaris partai pendukung.
Ketua KPU Majalengka Supriatna mengatakan paslon ini didukung kursi DPRD dari Golkar 5, PPP 4 dan Partai Demokrat 4 kursi sehingga memenuhi ambang batas suara 20 persen atau minimal 10 kursi DPRD.
“Karena Calon Bupati H. Sanwasi dari ASN harus membuat surat pengunduran paling lambat 5 hari setelah penetapan calon pada 12 Februari 2018 dan surat penetapan pengunduran diri harus ada paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan, yakni 27 Juni 2018. Kalau belum ada 30 hari sebelum hari H, maka tidak bisa mengikuti pencoblosan dan gugur sebagai calon,” jelas Supriatna.
Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana mengatakan tahapan harus dijaga dengan baik dan kondisi yang kondusif ini harus dijaga dengan baik dari peserta 3 pasangan Calon.
“Saya minta pilkada tidak diakhiri dengan konflik horizontal,” jelas dia.
Paslon H. Sanwasi mengatakan pendaftaran ini sebagai langkah awal ke tahapan berikutnya, untuk mencapai kemenangan.
“Mohon doa restu bagi semua pihak untuk mengemban amanat bagi Kabupaten Majalengka,” tukas dia. [citrust/ded]