Hot News

Soal LHP BPK RI, Irfan Suryanagara: Emil Janji 45 Hari Kerja


BANDUNG
– Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara menyatakan, Pemprov Jabar akan menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar tahun anggaran 2018 sekitar 45 hari kerja.
Hal itu mengingat, BPK RI beberapa waktu lalu mencatat LKPD Pemprov Jabar tahun 2018 masih ada beberapa item pemeriksaan yang harus disesuaikan atau dikoreksi.
“Apa yang disampaikan oleh BPK, untuk diselesaikan. Dan pemerintah Jawa Barat akan menyelesaikan apa yang disampaikan BPK,”ucap Irfan di Ruangan Banmus,  DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (12/06/2019).
Menurutnya, Pemerintah Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan berencana menyelesaikannya dalam 45 hari kalender hari kerja. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang sudah tercatat oleh BPK.
“Secara administratif karena itu sudah sesuai dengan aturan,” katanya
Dengan hasil temuan tersebut, kata Irfan tentu saja DPRD Jawa Barat akan terus mengawasi agar semuanya terselesaikan dengan baik.
“Tentu kami mengawasi penyelesaian ini supaya hal-hal yang disampaikan oleh BPK bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya. [bipol/ded]