Hot News

Ferry Minta Pemerintah Segera Menyikapi Surat Erdaran Kemendagri Soal Wakil Bupati


TASIKMALAYA
- Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Ferry Willyam mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini bupati harus segera menyikapi surat edaran Kemendagri soal pengisian jabatan wakil bupati. Hadirnya surat edaran kedua kalinya ini menandakan bahwa posisi tersebut harus segera diisi. 
“Karena sudah terlalu lama jabatan tersebut belum diisi. Jadi kami pun meminta bupati segera untuk mengisinya supaya roda pemerintahan berjalan semakin lancar,” harapnya.
Kata dia, memang sejauh ini sudah ada proses yang dibangun oleh partai koalisi dalam pemilihan wakil bupati. Termasuk PAN dan PKS pun sudah menyiapkan nama dan diusulkannya ke PDIP. Namun, proses ini belum kunjung sampai ke DPRD. “Lebih cepat lebih baik, idealnya sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru sudah diusulkan dua nama untuk dipilih,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kedua kalinya mendapatkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Jabar untuk segera mengisi jabatan wakil bupati (wabup) yang sudah lama kosong.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Ir Zaenal Purkon MSi  mengatakan, pada Selasa (16/7) pemerintah daerah kembali mendapatkan surat edaran tentang pengisian kekosongan jabatan wakil bupati Tasikmalaya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
“Surat edaran yang diberikan oleh biro dari provinsi tersebut, menindaklanjuti dari Kemendagri. Salah satu poinnya adalah agar bupati segera berkoordinasi dengan partai pengusung untuk mengusulkan dua orang calon wakil bupati, kemudian disampaikan ke DPRD untuk dipilih,” kata Purkon saat dihubungi Radar, Jumat (19/7). [radar/ded]