Fraksi Demokrat DPRD Kab Bandung Menolak Fasilitas Mobil Dinas
BANDUNG - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Endang menyebut anggota dewan harus menanggung masing-masing akibatnya jika menerima fasilitas mobil dinas.
“Kalau ada temuan di kemudian hari, tanggung akibatnya,” tegas Endang, Sabtu (4/4/2015).
Menurutnya, rencana kebijakan pengadaan 16 unit mobdin untuk anggota dan empat unit per komisi jelas melanggar aturan yang berlaku saat ini.
Kendati begitu, pihaknya mengaku bahwa tidak ada sanksi formal dari Fraksi Demokrat jika salah satu dari anggota menerima Mobdin tersebut. Terlebih aturannya sudah tahu semua.
“Jadi nggak usah menekan internal anggota. Yang pasti menerima atau tidaknya, itu urusan pribadi masing-masing,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa Fraksi Demokrat menolak rencana kebijakan itu melalui rapat paripurna. Pihaknya pun menyarankan agar anggota menolak fasilitas itu.
“Dari Fraksi Demokrat ingin membatalkan rencana pembelian mobil. Kalaupun ada kami tolak, tidak mau ikutan melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (ded/fokusjabar.com)