Hot News

Umar Arsal Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Transportasi

JAKARTA - Berbagai kalangan mendesak Pemerintahan Jokowi-JK segera menyelesaikan konflik transportasi online dengan transportasi konvesional yang baru-baru ini kian ramai. Desakan tersebut disampaikan pula oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal .
Menurut Umar, Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Menteri Perhubungan menyayangkan hingga saat ini penyelesaian transportasi konvesional dengan berbasis online belum ada titik temu. Justru yang terjadi kekisruhan yang berujung demo besar-besar dan keributan antaran pengemudi taksi konvesional dan berbasis online.
Atas peristiwa tersebut ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan polemik tersebut, yang akhirnya tidak berkepanjangan dikemudian hari. Terlebih keributan tersebut berdampak merugikan rakyat dan bangsa.
“Sungguh disayangkan polemik tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah, sehingga yang rugi bangsa sendiri. Apalagi demo kemarin itu menjadi sorotan dunia internasional,” Umar Arsal menegaskan pada wartawan di Jakarta, Kamis (24/3).
Menurut Umar bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang tidak mengatur jelas mengenai transportasi berbasis online. Justru UU tersebut Hanya mengatur bagaimana mekanisme alat transportasi seperti menyediakan bengkel, kir dan aturan-aturan penyedia alat transportasi.
“Ini domainnya pemerintah bagaimana menyelesaikan polemik tersebut, kami di DPR siap membantu dan fasiltasi pemerintah bilamana untuk kebaikan untuk rakyat,” jelas Umar yang juga Ketua Divisi Tanggap Darurat DPP-PD.
Menurut Umar bahwa UU transportasi dibuat untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Untuk itu, Ketua Divisi Tanggap Darurat Dan Bencana DPP Partai Demokrat meminta seluruh penyedia jasa transportasi termasuk transportasi online mematuhi ketentuan UU tersebut.
“Segera pemerintah segera  mengeluarkan kebijakan untuk menangani persoalan tersebut, sehingga ke depan tidak terjadi konflik horizontal antara penyedia jasa angkutan umum kovensional dengan angkutan umum berbasis aplikasi. Tentunya harus ada keadilan yang sudah diatur. Kalau perlu pemerintah revisi UU tersebut atau keluarkan Perppu,” tegas Umar kembali.
“Bilamana mendesak pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan pemerintah atau Perppu bilamana revisi UU terlalu lama. Jelas semua sudah ada aturannya, sehingga pemerintah harus benahi dengan baik,” kata Umar kembali.
Umar juga menyangkan demo kemarin berujung dengan kericuhan. Karena itu demo tersebut tidak perlu terjadi lagi dan keributan antara pengemudi transportasi konvesional dan online harus dituntaskan dengan baik. [dpp/ded]