Hot News

Didin: Raperda SOTK Tinggal Difasilitasi ke Kemendagri Melalui Eksekutif

BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat masih menunggu hasil rekomendasi Kementerian Dalam Negeri terkait rencana penggabunga Dinas Peternakan (Disnak) dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Jabar. Ketua Panitia Khusus VIII DPRD Provinsi Jabar Didin Supriadin mengatakan, pembahasan perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK) secara prinsip sudah selesai.
Bahkan, pada hari kemarin, pihaknya bersama anggota Panitia Khusus VIII DPRD Provinsi Jabar telah melakukan rapat pleno. "Raperda (Rancangan Peraturan Daerah Perubahan SOTK) tinggal difasilitasi ke Kemendagri melalui eksekutif (Pemprov Jabar)," kata Didin di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (28/9/2016).
Dia menjelaskan, Pansus VIII sepakat dengan usulan eksekutif terkait perubahan SOTK seperti rencana penggabungan Disnak Jabar dengan BKP Jabar. "Pada dasarnya kita kita setuju dengan usulan eksekutif, tapi Pansus memberikan ruang (opsi) terhadap usulan Disnak dan BKP ini," katanya.
Sebab, masih ada perdebatan mengenai rencana tersebut, yakni ada yang setuju dan tidak setuju. Sehingga, pansus memutuskan untuk menyerahkan masalah ini ke Kemendagri.
"Kemendagri yang tau soal ini, misalnya bisa jadi Kemendagri punya konfigurasi lain soal penggabungan Dinas Peternakan dan BKP ini. Kalau ada konfigurasi lain dan sesuai dengan PP dan disetujui Kemendagri, ya kita ikut saja," ujarnya.
Selain itu, Didin melanjutkan, dalam Raperda Perubahan SOTK ini ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berubah nama atau nomenklaturnya. Pemberdayaan Perempuan dan Anak diubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga.
Menurutnya, terdapat 48 OPD yang diusulkan dalam raperda ini. Di dalamnya juga dimasukan rencana pembentukan Dinas Kependudukan.
"Ini dibentuk pertimbangannya karena Jabar jumlah penduduknya terbesar," ujarnya. Jika tidak ada kendala, pihaknya akan menyerahkan draf raperda tersebut kepada eksekutif pada pekan ini untuk  selanjutnya diberikan ke Kemendagri.
"Besok Jumat (30/9) kami kasih (draf Raperda) ke Gubernur. Kemudian eksekutif ke Kemendagri. Inginnya Senin depan sudah masuk ke Kemendagri. Seluruh lampiran kita lampirkan, perda ada naskah akademis kita kirimkan plus dasar-dasar Pak Gubernur menggabungkan dua OPD tersebut," ucapnya.
Dia berharap, raperda ini bisa segera disahkan. Pemerintah Provinsi Jabar pun harus segera menyusun peraturan gubernur (Pergub) sebagai turunan dari aturan baru ini.
"Pergub harus disiapkan setelah perda ini disahkan dan disetujui Kemendagri. Misalnya, OPD setda dan pengaturan itu diatur di pergub, baik menyangkut biro dan asisten. Kita minta diatur," ujarnya.
Selanjutnya, harus disiapkan juga pergub untuk memperkuat fungsi dari Badan Kordinasi Wilayah Bogor, Purwakarta, Cirebon, dan Garut. "Secara fungsi dan kewenangan harus ada penguatan. Terus urusan penyuluh diperkuat dalam pergub. Jadi harus banyak yang disiapkan jangan asal-asalan, pergub untuk mendetailkan perda ini," katanya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, rencana digabungkannya Disnak dan BKP bukan tanpa alasan karena rencana ini sudah dipikirkan secara matang. "Ketahanan pangan ini bisa masuk peternakan, ke perkebunan, ke pertanian. Tapi idealnya ke peternakan. Kalau masih di pertanian berarti kita masih belum melangkah, karena yang nanti akan ditata hanya tentang karbohidrat saja," katanya.
Jabar, kata dia, harus lebih maju untuk memenuhi kebutuhan gizi lainnya seperti protein hewani. "Jadi lebih cocok di peternakan," katanya.
Selain itu, kata dia, rencana peleburan sejumlah OPD menjadi satu bukan menjadi keinginannya sendiri, melainkan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Melalui peraturan pemerintah (PP) Nomor 18/2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja mengharuskan pemerintah daerah melakukan perampingan SOTK-nya.
"Hal-hal yang terkait dengan peraturan pemerintah pusat tidak bisa diganggu gugat," katanya. Dia juga menilai, rancangan perampingan SOTK yang diajukan Pemprov ke DPRD Jabar sudah sangat ideal.
"Biro dari 12 jadi sembilan. Siapa mau nolak? Itu sudah ideal. Terus asisten dari lima jadi tiga, mau dikritisi ya hasilnya itu-itu saja. Protes biasa itu mah," pungkasnya. [dprd/ded]