Hot News

Herlas Juniar Anggap Pusat Plin-plan dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan BIJB

BANDUNG - DPRD Jawa Barat menilai, pemerintah pusat tidak konsisten menggarap proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Anggota Komisi III DPRD Jabar Herlas Juniar beranggapan, pemerintah pusat masih plin-plan dalam melaksanakan proyek pembangunan bandara yang berlokasi di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka itu hingga terjadi keterlambatan.
Seperti diketahui, sebelumnya, pemerintah pusat sempat mengambil alih pembangunan bandara yang digadang-gadang akan menjadi bandara kelas internasional tersebut, termasuk menopang biaya pembangunannya.
Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah pusat justru kembali menyerahkan pembangunan bandara tersebut kepada Pemprov Jabar.
“Ada kendala. Awal oleh pusat, kini pusat ke pemprov lagi. Akhirnya kita harus mempersiapkan ulang lagi,” ungkap Herlas kepada jurnalbandung.com di Bandung, Kamis (24/11).
Dikatakan dia, penyerahan kembali pembangunan BIJB tentu berkaitan erat dengan penambahan modal yang harus disiapkan dalam APBD Jabar.
Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan BIJB, pihaknya mengimbau semua pihak yang terlibat untuk mendorong tuntasnya pembangunan BIJB.
“Agar pembangunan BIJB segera terealisasi dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ucap Herlas.
Herlas melanjutkan, DPRD Jabar pun berupaya membantu percepatan pembangunan BIJB. Saat ini, kata dia, DPRD Jabar tengah mengkaji payung hukum penyertaan modal untuk BIJK.
“Perubahan bentuk. Nanti bertahap menyesuaikan dengan kebutuhan yang mereka ajukan,” terangnya seraya memastikan, PT BIJB Kertajati kembali memiliki kewenangan penuh untuk membangun dan mengelola bandara tersebut.‎
Terkait adanya penolakan warga terhadap pembebasan lahan, dia meminta agar pemilik tanah lebih kooperatif, sehingga pembebasan lahan bisa dilakukan dengan mudah.
Terlebih, hal itu diperkuat dengan adanya aturan yang menyebut, setiap warga negara harus ikut mendorong terealisasinya pembangunan infrastruktur.
Namun begitu, tambah Herlas, pemerintah pun harus mendengar aspirasi dari seluruh warga yang belum mau melepas tanahnya. Komunikasi dan dialog yang baik harus terus dikedepankan agar membuahkan solusi terbaik.
“Tentu ada yang ingin tinggi, ingin A, B, C, D. Tapi di sisi lain ada waktu yang harus dikejar. Semua harus tenang, masyarakat harus didengar. Jadi harus melibatkan masyarakat setempat, mulai tahap awal hingga pengukuran,” pungkasnya. [jb/ded]