Hot News

DPC Partai Demokrat Kab. Tasik Cabut Keanggotaan Iwan Kurniawan


TASIKMALAYA -
 DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya akan mencabut keanggotan kadernya atas nama Iwan Kurniawan. Pasalnya Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang pada Pemilu 2014 lalu terpilih dari Partai Demokrat itu kini telah menjadi Ketua Partai Berkarya Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, H. Ucu Asep Dani menuturkan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat jika yang bersangkutan saat ini telah menjadi Ketua Partai Berkarya Kabupaten Tasikmalaya.
“Ada banyak alat bukti yang sudah kami kantongi. Mulai dari foto, rekaman pernyataan yang bersangkutan sampai copy-an SK sebagai Ketua Partai Berkarya Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ucu saat menggelar konprensi pers di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/3/2018) sore.
Ucu menambahkan pihaknya pun sudah berkordinasi dengan Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Barat dan DPP Partai Demokrat. Pencabutan keanggotaan yang bersangkutan ini, kata Ucu, diambil sebagai upaya menjaga marwah partai pasalnya yang bersangkutan dianggap telah melanggar AD/ART Partai berlambang bintang merci tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja kader yang melanggar AD/ART Partai,” imbuh Ucu.
Ucu pun mempertegas pencabutan keanggotaan Iwan Kurniawan sebagai kade Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya secara otomatis akan menggugurkan status yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Demokrat.
“Itu otomatis. Kita akan layangkan surat ke KPU dan untuk penggantinya kita serahkan ke KPU sesuai dengan PKPU yang ada,” kata Ucu.
Terlebih, kata KPU, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya tidak ingin anggaran negara yang sudah diamanahkan dan dialokasikan untuk Partai Demokrat tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Masa anggarannya ada untuk anggota tersebut sementara yang bersangkutan sudah tidak menjadi kader Partai Demokrat,” kata Ucu.
Selain itu, lanjut Ucu, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya juga sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gugatan yang dilayangkan oleh yang bersangkutan terhadap keputusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya yang mencabut keanggotaannya karena sudah menjadi Ketua Partai Berkarya Kabupaten Tasikmalaya. [kapol/ded]