Alat Peraga Caleg Demokrat Cianjur Dirusak


CIANJUR
– Alat peraga kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Wawan Setiawan dirusak orang tidak dikenal di lima kecamatan yakni di Kecamatan Gekbrong, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Mande, Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Cilaku.

“Pengrusakannya bermacam-macam ada yang dirobek-robek sampai ada yang dirobohkan,” kata Syaepul Bachri ketua tim pemenangan Wawan Setiawan Caleg DPR RI nomer urut dua saat akan melapor di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di jalan Aria Wiratanudatar nomer tiga Desa Sukataris Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, Senin ( 15/10).
Syaepul menyampaikan pengerusakan patut dipertanyakan karena pihaknya selama ini patuh terhadap aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemasangan atribut kampanye.
“Di berita acara tadi kami sudah memberikan keterangan dan barang bukti berupa foto-foto baligho yang dirusak ke Bawaslu dan kami tidak ingin berspekulasi kepada pihak lain dan saya serahkan semuanya ke Bawaslu biarkan Bawaslu yang menangani kasus ini dan kami akan terus memantau kasus ini” ujarnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tim pemenangan Wawan Setiawan dan akan menindak lanjuti kasus pengrusakan alat peraga kampanye ini.
Namun pihak pelapor harus melengkapi berkas persyaratan agar laporannya bisa ditindak lanjuti.
”kami sudah menerima laporan namun pihak pelapor harus melengkapi berkas persyaratan dan kami beri waktu sampai tiga hari kepada pelapor agar kami bisa menindak lanjuti kasus perusakan alat peraga kampanye ini” kata Usep. [beritautama/ded]

Post Comment