Hot News

Legislator Demokrat Minta Pemerintah Jangan Abaikan Honorer K2


CIAMIS
– Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Ciamis Nurmutaqin meminta pemerintah pusat mengangkat tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Mereka layak jadi PNS lantaran sudah mengabdi puluhan tahun. Bahkan, sudah ada yang meninggal dunia sebelum jerih payahnya dihargai oleh pemerintah.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa menuntaskannya jadi PNS sebagai penghargaan pemerintah terhadap pengabdian mereka yang telah mengabdi kepada negara belasan hingga puluhan tahun,” ujar Nurmut kepada Radar, Minggu (18/8).
Menurut dia, honorer K2 dua sudah berjuang mendidik para pelajar tanpa pamrih seperti halnya para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Para honorer juga mendapatkan gaji yang kurang dari cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Bahkan, saat ini ada honorer yang sudah berusia 40 tahun tak bisa lagi berharap menjadi PNS. “Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar semua honorer K2 bisa diprioritaskan dalam pembukaan CPNS nanti dengan mencabut peraturan pembatasan dalam usia,” tuturnya.
DPRD Ciamis, kata dia, tentu saja akan memperjuangkan keinginan honorer K2 menjadi PNS ke pemerintah pusat. Para wakil rakyat di daerah akan meminta bantuan para legislator di DPR RI agar berpihak pada keinginan honorer K2. “Saya yakin honorer K2 bila diangkat akan lebih berpengalaman dibanding mengangkat yang baru-baru lagi,” ujar dia.
Dia menilai pegawai berpengalaman akan lebih baik dibandingkan dengan yang baru. Pegawai anyar masih membutuhkan penyesuaian diri dan proses yang tidak sebentar. “Makanya saya tekankan pemerintah segera tuntaskan honorer dulu,” ujar dia. [radar/ded]