Hot News

Pilkada Tasikmalaya Ditunda, Demokrat: KPU Ambil Keputusan yang Bijak


TASIKMALAYA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengambil keputusan yang bijak dengan menunda pelaksanaan Pilkada di wilayah itu, karena hanya ada satu calon tunggal.

Ketua DPC Partai Demokrta Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Dani mengatakan, ketika tidak terlaksana atau tidak memenuhi syarat untuk terlaksananya Pilkada serentak 2015, KPU telah mengambil keputusuan yang bijak. Karena dasar keputusan KPU sesuai dengan peraturan KPU, yang isinya Pilkada ditunda sampai Pilkada serentak berikutnya di 2017.

"Artinya KPU telah mengambil keputusuan yang bijak dan sesuai dengan PKPU," kata kepada Republika, Rabu (12/8). 

Ucu mengungkapkan, jika nanti ada perubahan kebijakan dari pemerintah, Demokrat akan tetap mengikuti semua peraturannya. Sementara, untuk persiapan Pilkada 2017, Ucu menjelaskan, Demokrat akan mengambil pelajaran di tahun ini supaya di Pilkada 2017 tidak terulang seperti Pilkada tahun ini.

Ia menegaskan, partai Demokrat tetap mendukung Pilkada 2015. Demokrat tetap konsisten karena sampai waktu perpanjangan pendaftaran pun Demokrat tetap mengusung calon. Tapi partai lain yang menjadi mitra koalisi belum siap.

Sebelumnya, di Kabupaten Tasikmalaya hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Pasangan tersebut yakni, Uu Ruzhanul Ulum - Ade Sugianto (Uu - Ade) yang diusung PDIP, Golkar, PKS dan PAN. Akan tetapi tahapan Pilkada sempat ditunda karena tidak ada calon lain yang mendaftar ke KPU.

Sementara, di DPRD Kabupaten Tasikmalaya ada tiga partai politik (Parpol) lagi. Diantaranya Partai Demokrat, Gerindra dan PKB. Namun sampai penutupan perpanjangan masa pendaftaran, tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar ke KPU. Sehingga KPU resmi menunda seluruh tahapan Pilkada serentak tahun ini ke Pilkada serentak 2017.

Saat penutupan perpanjangan masa pendaftaran Pilkada kedua, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat juga menegaskan, kendati di Tasikmalaya tidak jadi terselenggaranya Pilkada serentak pada 2015. Jangan sampai publik memberikan penilaian negatif. 

"Tidak terselenggaranya Pilkada serentak tahun ini bukan berarti kegagalan Pilkada," ujarnya.

Justru menurut Deden, Pilkada bisa dikatakan gagal jika terjadi kecurangan. Artinya Pilkada hanya ditunda sampai Pilkada serentak tahun berikutnya di 2017. [rhm/ROL]