Hot News

Ronny Hermawan Interupsi Dua Hal Keganjilan Di Sekretariat DPRD Kota Bekasi

BEKASI – Setelah melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa mendengar Pidato Kenegaraan pagi dini hari, DPRD Kota Bekasi kembali melanjutkan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka membahas Persetujuan Raperda menjadi Perda tentang pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun 2014, Jumat (14/8/2015), pukul 13.00 WIB.

Selain mensetujui Raperda menjadi Perda tentang pertanggung jawaban atas APBD 2014 Kota Bekasi, rapat tersebut juga menjelaskan beberapa keganjilan atas pengeluaran APBD 2014 Kota Bekasi yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam berjalannya rapat tersebut, Ronny Hermawan Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat mengungkapkan beberapa keganjilan, diantara lain tiket akomodasi pansus 5 dalam rangka study banding ke surabaya pada 11-13 Mei 2015, dan perjalan dinas Anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga Fiktif.  Dirinya mempertanyakan kwitansi harga tiket perjalanan pansus 5 yang dibuat oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang tidak sesuai dengan biaya aslinya.
“Pada waktu itu saya pertanyakan langsung ke kepala BPK Provinsi Jawa Barat, Pak Cornel Prawiradiningrat terkait kwitansi perjalanan dinas. Beliau mengatakan kwitansi yang harus di pegang itu bukan dari sekertariat DPRD, tapi dari airlines (Penerbangan) itu sendiri. Oleh karena itu sampai hari ini saya tidak mau tanda tangani kwitansi yang di keluarkan Sekretariat DPRD, karena tidak sinkron. Memang nilainya tidak besar, cuma berapa ratus ribu, tapikan kalau di akumulasi dalam setahun bisa sampai puluhan juta kalau kaya begini terus,” cetus Ronny.
Bukan hanya itu, Ronny juga menanyakan hal sama kepada Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin. Menurutnya, kepala Inspektorat Kota Bekasi juga mengatakan hal yang sama seperti dikatakan oleh Kepala BPK Provinsi Jawa Barat. Namun ironisnya, ketika dirinya mempertanyakan terkait proses pembelian tiket yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD harus melalui Travel, cucu menjelaskan kepadanya, bahwa hal itu tidak benar.
“Pak, jangankan melalui travel, pesan tiket Citilink dari rumah aja bisa pake telephone selular (Handphone),” ujar Ronny yang mencontohkan penjelasan Kepala Inspektorat kepada dirinya.
Hal ini sudah diingatkan Ronny kepada Kepala Sekretariat DPRD Kota Bekasi selaku pengguna dan penanggung jawab atas selisih harga yang di keluarkan oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi tersebut untuk segera di klarifikasi sebelum di audit oleh BPK Provinsi Jawa Barat, “Sudah berkali-kali saya sampaikan, anda (Sekwan,red) koordinasi ke BPK Provinsi Jawa Barat, karena akan di audit. Tapi tidak juga dilakukan sampai bulan Agustus ini,” tukas Ronny seraya menambahkan. “Ini sudah tiga bulan yang lalu saya sampaikan,” tambahnya.
Terkait perjalanan dinas fiktif tambahnya lagi, yang di tudingkan kepada anggota DPRD Kota Bekasi. Hal itu menurutnya ada campur tangan salah satu staff yang berada dilingkup DPRD Kota Bekasi turut memuluskan tudingan tersebut. “Pertanyaan saya, emangnya bisa anggota DPRD yang membuat surat perjalanan dinas (SPD) sendiri, membuat surat tugas sendiri, pergi sendiri kesana, dan mencairkan uang sendiri? Apakah bisa, mekanismenya seperti itu? Saya kira mekanismenya tidak seperti itu. Pasti ada staff di lingkungan DPRD yang ikut membantu perjalanan dinas fiktif itu agar terlaksana,” tegas Ronny.
Hal ini diharapkan Ronny dapat terciptanya trasparansi yang diberitahukan kepada publik, “Ini harus di ungkap, kasihan dong teman-teman saya semua ini. Padahal, mereka tahu aja engga,” tekannya saat interupsi pada rapat Paripurna Istimewa dalam pembahasan perubahan ABPD Kota Bekasi tahun 2014.
Diakhir acara, Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu menjelaskan kepada Sekretaris DPRD Kota Bekasi agar secepatnya hal ini dapat di selesaikan, sehingga bisa di konsultasikan kepada BPK Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Kota Bekasi.
“kalau saya lihat itu perbedaan presepsi saja. Pak Sekwan juga sudah memberikan laporannya, memang saat itu ada perbedaan, dan saat ini hal itu sedang di konsultasi ke BPK bahwa selisih ini di mungkinkan tidak terjadi. Pada di satu sisi kalau nanti di belakang hari tidak di mungkin, nanti akan jadi temuan. Makanya perlu kehati-hatian, karena dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Sekarang bagus ada koreksi. Untuk Sekwan di harapkan dapat lebih cermat lagi,” ungkap Wakil Walikota Bekasi kepada Beritaekspres.com, di depan aula gedung paripurna DPRD Kota Bekasi.
Sebelumnya dalam kwitansi akomodasi atas nama Ronny Hermawan yang di buat oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi dalam rangka Study Banding pansus 5 tentang LKPJ Walikota Bekasi Tahun Anggaran 2014 ke DPRD Kota Surabaya dengan harga tiket pulang pergi sebesar Rp2.173.930 dan penginapan selama 2 hari sebesar Rp. 1.540.000. Namun dalam real cost berdasarkan kwitansi dari penerbangan yang sebenarnya hanya sebesar Rp. 1.724.899 untuk tiket pulang pergi. Dalam hal ini terdapat selisih harga Rp. 449.031. [rhm/beritaekspres]