Hot News

Supendi: Kegiatan di Anjatan Utara Hanya Silaturahmi Bukan Kampanye

INDRAMAYU - Calon wakil bupati Indramayu, Supendi menyayangkan tindakan Panwaslu yang memvonis dirinya melanggar aturan Pilkada. Bahkan dirinya mengaku masih menyangsikan hasil kajian, yang dilakukan terhadap kegiatan yang diikutinya dianggap melanggar.

“Jelas saya tidak faham, pertanyakan hasil kajian Panitia Pengawas Pemilu Indramayu tersebut,” tegas Supendi kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (30/09).

Supendi menjelaskan kegiatannya di desa Anjatan Utara tersebut, hanya sebatas silaturahmi bukan kampanye.

“Saya kan mantan Camat Anjatan, ya saya silaturahmi dengan warga Indramayu yang dulu saya pimpin dan tidak ada bukti membagi-bagi kan kaos,” ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut hanya sebatas kedekatan emosional saja, pihaknya pun mengaku pada kegiatan tersebut juga memberikan pendidikan politik kepada warga tentang gambaran visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu, bahwa nantinya visi dan misi tersebut akan menjadi program dalam Pemerintahannya jika terpilih.

“Saya tidak mengerti Panwaslu Indramayu menegaskan, bahwa saya terbukti melanggar. Pasalnya dari KPUD Indramayu, belum memberikan surat teguran atau sanksi kepada saya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, kata Supendi, kalaupun dari KPUD Indramayu memberikan surat teguran kepadanya, pihaknya pun akan mentaati aturan,

“Saya sangat menyayangkan hasil Panwaslu. Seharusnya bisa melihat dan menilai secara keseluruhan dan obyektif,” tukasnya.[cirebontrust/rhm]