Hot News

KPUD Sukabumi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi, telah menetapkan Drs.H.Marwan Hamam,MM sebagai Bupati dan Drs.H.Adjo Sardjono,MM sebagai Wakil Bupati Sukabumi periode 2015-2020.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi mengatakan, sesuai dengan peraturan jika dalam tiga hari setelah rapat pleno perhitungan suara tidak ada gugatan dari pasangan manapun, maka KPU menetapkan kepala daerah terpilih yakni Marwan-Adjo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dilakukan pada Selasa, (22/12) yang lalu. Adapun untuk hasil perhitungan suara dari total suara yang sah sebanyak 992.778 suara.
Berikut data perhitungan suara masing-masing pasangan calon (Paslon).
1.Pasangan Totong Suparman dan Murthado Tafrihan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura hanya mendapatkan suara sebanyak 215.306 suara.
2.Pasangan Marwan Hamami dan Adjo Sardjono yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PPP dan PKB mendapatkan suara sebanyak 500.889 suara.
3.Pasangan Akhmad Jajuli dan Iman Adinugraha yang diusung PDI Perjuangan, PAN dan Nasdem memperoleh suara sebanyak 276.583 suara.

“Sehingga, hasil keputusan ini tidak bisa diganggu gugat lagi, dan pasangan terpilih tersebut tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam waktu dekat,” tutup Ketua KPU Sukabumi ini kepada sidaknews.com, Jumat (25/12). [sidaknews/ded]