Hot News

Mas Yayu Siti Sapuro : Kinerja DPPKA Garut Perlu Dievaluasi

GARUT - Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2016.Hingga bulan Oktober tahun ini, baru bisa menyerap 30 persen (termen pertama) dari total anggaran Rp 696 milyar, ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Garut, Mas Yayu Siti Sapuro, Minggu (23/10/2016).
“Harusnya, anggaran tersebut sudah terserap 70 % memasuki termen ke-3 dan 4,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Yayu mengaku kecewa dengan serapan anggaran yang sangat buruk, sehingga banyak anggaran yang terbuang. Kata dia, berdasarkan hasil konsultasi dengan Dirjen Keuangan, pihaknya juga menemukan banyak persoalan. Diantaranya, belum melaporkannya penggunaan anggaran pada termen pertama.
“Kami menilai tata kelola keuangan Pemkab Garut sangat buruk. Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi kinerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset ,” ujar Yayu.
Menurut anggota Fraksi Demokrat-restorasi, buruknya penyerapan anggaran dari pusat sebelumnya terjadi di tahun 2015 lalu. Dimana anggaran sebesar Rp7 milyar yang diperuntukan bagi revitalisasi Pasar Bayongbong tidak terserap. Akibatnya, pembangunannya batal dilaksanakan.
“Kami heran dengan kondisi pengelolaan keuangan Pemkab Garut saat ini. Banyak sumber anggaran dari pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat tidak bisa diserap dengan maksimal,” pungkasnya. [porosgarut/ded]