Hot News

Mas Yayu Siti Sapuro: Kinerja DPPKA Perlu Dievaluasi


GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut minim dalam penyerapan anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2016.

Hingga bulan Oktober 2016, baru bisa menyerap 30 persen (termen pertama) dari total anggaran Rp696 milyar. Semestinya sudah menyerap anggaran pada termen ke-3 dan 4.
”Saat ini serapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baru bisa terserap 30 persen,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Garut, Mas Yayu Siti Sapuro, Minggu (23/10/2016).
Politisi Partai Demokrat yang satu ini mengaku kecewa dengan serapan anggaran yang sangat buruk, sehingga banyak anggaran yang terbuang.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Dirjen Keuangan lanjut Yayu, pihaknya juga menemukan banyak persoalan. Diantaranya, belum melaporkannya penggunaan anggaran pada termen pertama.
“Belum adanya laporan pengguanaan anggaran, kami menilai tata kelola keuangan Pemkab Garut sangat buruk. Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi kinerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA),” ujar Mas Yayu.
Menurut anggota Fraksi Demokrat-restorasi, buruknya penyerapan anggaran dari pusat sebelumnya terjadi di tahun 2015 lalu. Dimana anggaran sebesar Rp7 milyar yang diperuntukan bagi revitalisasi Pasar Bayongbong tidak terserap. Akibatnya, pembangunannya batal dilaksanakan.
“Kami heran dengan kondisi pengelolaan keuangan Pemkab Garut saat ini. Banyak sumber anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat tidak bisa diserap dengan maksimal,” pungkas Yayu. [fj/ded]