Hot News

Aan Andi Purnama: Sosialisasi Mesin Parkir ke Masyarakat Masih Kurang!


BANDUNG - Retribusi parkir dinilai masih memiliki potensi kebocoran terutama dengan mekanisme yang ada saat ini. Dengan adanya, mesin parkir diharapkan dapat meminimalisir perihal tersebut sehingga salah satu sumber pemasukan daerah tersebut dapat dimaksimalkan.

"Potensi dari adanya kebocoran pada retribusi parkir masih ada, dan kemungkinan masuk ke juru parkir. Mesin parkir sendiri di Kota Bandung ada sekitar 480 yang diharapkan dapat mengurangi kebocoran tersebut," ungkap Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama saat dihubungi via telepon seluler, Kota Bandung, Sabtu (8/4/2017).

Menurutnya anggaran untuk pengadaan mesin parkir yakni Rp 84 miliar di Kota Bandung, dengan targetnya sendiri yakni Rp 80 miliar pertahun. Target tersebut berdasarkan kajian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Padjajaran (Unpad) terkait potensi retribusi parkir.

Kendati demikian, diakuinya sosialisasi dari keberadaan mesin parkir sendiri masih kurang termasuk teknisnya kepada masyarakat. Karena itu, pemahaman masyarakat dirasa cukup penting terutama dalam mengikuti akan konsep mesin parkir.

"Kalau kita lihat sampai sekarang sosialisasi ke masyarakat kurang dan seperti apa mekanismenya masih belum banyak yang tahu. Jangankan oleh e-parking, ditungguin saja masih ada yang kadang tidak membayar," katanya.

Selain itu, tempat meletakan mesin parkir juga harus benar sehingga memudahkan dan dapat diterima masyarakat. Karena pemasukan dari retribusi parkir sendiri pada tahun 2016 kemarin sekitar Rp 5,6 miliar ketika digarap oleh juru parkir.

Lebih jauh, kalau pengelolaan parkir semakin baik maka tentu pihaknya optimis target yang ditetapkan dapat dicapai. Namun sering ditemukan juru parkir yang menggunakan tiket sehingga setorannya tidak jelas perharinya.

"Potensi kebocoran menggunakan juru parkir ini lebih besar dibandingkan e-parking. Kalau e-parking maka orang memberikan uang pada mesin atau pakai kartu," ujarnya.

Diakuinya kelemahan parkir di Kota Bandung yakni masih banyak pakir liar, meski dalam peraturan sudah ada terkait parkir. Akan tetapi praktek di lapangan masih banyak parkir liar yang tidak sesuai aturan, dimana tidak masuk pada retribusi.

"Kalau keberadaan juru parkir tentu seharusnya tidak begitu saja percaya pada mesin parkir, karena tetap membutuhkan pengawasan. Karena itu mereka tidak dibuang tapi diberdayakan," tambahnya. [gmn/ded]