Hot News

Perubahan RPJMD Jabar 2013-2018 Diharapkan Respons Masalah Lingkungan

BANDUNG - Pemprov Jabar mengajukan perubahan Perda Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018. Perubahan ini dilakukan untuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan peraturan perundangan serta sinergitas dengan capaian program Provinsi Jawa Barat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan, perubahan RPJMD ini diharapkan merespons permasalahan lingkungan, khususnya di Bandung raya yang selalu meresahkan. Bencana Banjir khususnya di Cekungan Bandung yang hampir setiap musim hujan selalu terjadi di Jalan Raya Rancekek depan Kahatex, Majalaya, Bojongsoang, Baleendah, Dayeuhkolot, Banjaran, Margaasih dan lainnya.  
“Genangan banjir di wilayah tersebut terus terjadi setiap tahun, namun pemerintah pusat dan pemerintah daerah seolah-olah membiarkannya,” kata Herlas dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Bandung, Selasa (4/4/17).
Selain banjir, Herlas juga menyoroti masalah lingkungan alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan ini yang massif terjadi di kawasan hutan dan non kawasan hutan,  baik di peerkotaan maupun perdesaan. Alih fungsi lahan ini biasanya untuk keperluan pembangunan kawasan property dan sarana komersil di lahan serapan air, pertanian produktif, pembangunan sarana komersil/wisata di daerah-daerah tangkapan air, dan pembangunan kawasan industry baru. [mko/ded]