Hot News

Verifikasi Faktual, DPD Demokrat Jabar Dinyatakan Lolos


BANDUNG
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat menyatakan, Dewan Pimpinan Daerah Jabar Partai Demokrat lolos verifikasi faktual. Pemberian status lulus verifikasi faktual ini diberikan karena seluruh persyaratan yang diminta telah memenuhi syarat.

“Partai Demokrat merupakan partai terakhir yang kita verifikasi faktual, dan status yang kita berikan lulus karena hampir seluruh persyaratan Partai Demokrat mampu memenuhinya,” tutur Komisioner Divisi Hukum KPUD Jawa Barat, Agus Rustandi saat ditemui di DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Bandung, Selasa (30/01/2018).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dari beberapa persyaratan yang KPUD Jabar minta salah satunya, KPUD Jabar menilai tiga (3) hal di antaranya keabsahan dokumen, kantor DPD Partai Demokrat Jabar, dan keterwakilan perempuan harus memenuhi kuota 30%.

“Dan semuanya DPD Partai Demokrat sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Kendati terang Agus, persyaratan keterwakilan perempuan minimal 30% di setiap partai politik tidak wajib tetapi masih menjadi salah satu syarat yang mempertimbangkan suatu partai politik lulus atau tidak. Persyaratan ini memang sebaiknya dipenuhi oleh seluruh partai politik yang ada, dan dalam hal ini DPD Partai Demokrat Jawa Barat sudah memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan minimal 30%.

“Bahkan, Kita lihat lebih dari 30% keterwakilan perempuan di kepengurusan Partai Demokrat Jawa Barat , kurang lebih 50 orang (40%),” terangnya.

Setelah status lolos verifikasi faktual diberikan kata dia, langkah selanjutnya KPUD Jawa Barat akan memberikan berita acaranya kepada Partai Demokrat. Kemudian, KPUD Jawa Barat pun akan melanjutkan verifikasi faktual ke Partai Demokrat di tingkat kabupaten dan kota.

“Jadi hari ini tahap verifikasi faktual saja, dan sudah memenuhi syarat selanjutnya ke tingkat kabupaten dan kota,” katanya.

Mengingat verifikasi faktual di tingkat kabupaten dan kota sedikit lebih rumit persyaratan salah satunya minimal seluruh keanggotaan wajib hadir saat verifikasi faktual dilakukan. Maka dari itu, KPUD Jabar mengingatkan kepada seluruh partai politik untuk menghadirkan seluruh anggotanya sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM serta data dari Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL.

“Karena saat ini aturan berbeda terkait dengan keputusan MK, maka kita imbau untuk segala aturan yang diminta dipenuhi terutama partai baru. Partai baru memang kebanyakan lolos karena sudah pernah mengalami verifikasi faktual,” tutupnya.

Di tempat yang sama Ketua DPD Jawa Barat Partai Demokrat, Irfan Suryanegara mengatakan, sangat berterima kasih atas status lulus verifikasi faktual yang diberikan oleh KPUD Jawa Barat untuk di tingkat provinsi. Selanjutnya, Partai Demokrat akan mempersiapkan seluruh persyaratan di tingkat kabupaten dan kota supaya lulus verifikasi faktual.

“Saya berterima kasih kepada KPUD Jabar atas status lulus verifikasi faktual ini, dan mudah-mudahan di tingkat kabupaten dan kota lulus juga,” tuturnya.

Persiapan khusus memang tidak ada lanjut Irfan, karena proses ini memang pernah dilakukan mengingat Partai Demokrat merupakan partai lama yang sudah berpengalaman. Namun demikian, agar semua tingkat kepengurusan bisa lulus baik itu kabupaten dan kota, maka segala persyaratan yang diminta akan disiapkan.

“Memang verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota lebih sulit dibandingkan provinsi, seperti kewajiban hadir anggota minial 5%. Tetapi Kita optimis dapat memenuhi karena memang antara data dan di lapangan jumlah tersebut sama,” jelasnya.

Irfan Suryanega menambahkan, dengan dinyatakan lulus verifikasi faktual, Partai Demokrat akan fokus pada pemantapan strategi pemenangan pasangan calon Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi, dan pihaknya optimisi akan menang karena didukung oleh figur pasangan calon yang mumpuni.

“Juga didukung oleh partai baik itu Golkar maupun Demokrat yang sangat solid untuk memenangkan pasangan calon ini. Sehingga, Kita yakin kemenangan ada di tangan Dua DM,” tutupnya. [ns/mcpd]