Hot News

Demokrat Kab. Bekasi Pertanyakan Mekanisme Penempatan Saksi di TPS


BEKASI
- Untuk mempersiapkan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu mendatang, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Kamis (28/2/2019).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya membahas mengenai saksi yang bakal ditempatkan pada saat pemilihan hingga perhitungan di TPS.
“Nanti tiap partai tetap 1 saksi di TPS tinggal dikalikan saja dengan 16 partai mau di taro dimana nantinya para saksi itu,” ungkap nya
Menurut Romli, Partai Demokrat juga akan melakukan pembekalan saksi namun soal saksi pihaknya mengaku sedikit mengalami kebingungan terkait mekanisme penempatan saksi di TPS.
“Saya bingung kayak seperti apa mekanismenya, sedangkan bawaslu sendiri juga mau melakukan pembekalan saksi. Jumlah saksi itu 900 sekian, kali 16 partai mau di taro dimana nantinya, umpamanya kecamatan tarumajaya jumlah TPS 413 di kalikan jumlah saksi dari 16 partai,” bebernya.
“Saya sendiri juga belum kebayang akan seperti apa nantinya penempatan di lapangan untuk para saksi dari 16 partai ini” tambah dia.
Mengenai pembiayaan saksi per TPS, kata Romli, pihaknya melakukan secara swadaya dengan para caleg agar sedikit meringankan beban partai.
“Soal dananya nanti,para caleg kerja sama dan saling membantu. Di partai Demokrat soal saksi nantinya diserahkan kepada para caleg sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menghindari para Caleg Demokrat yang juga menempatkan saksi di satu TPS yang sama, ia mengaku telah membagi perwilayahan.
“Yang namanya caleg kan pasti ada persaingannya di dapil bagaimana menyiasati caleg agar mau saling bantu untuk para saksi di dapil pemilihannya. biar tidak membebani caleg yang sama dari partai yang sama juga,” tutupnya. [SBO/ded]