Hot News

Legislator Demokrat Tanggapi Pernyataan Disdagperin soal Rekomendasi Revitalisasi Pasar di Kota Bekasi


BEKASI
- Pihak DPRD Kota Bekasi menanggapi pernyataan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi tentang surat rekomendasi revitalisasi 4 pasar di Kota Bekasi.

Legislator menyebut, bila surat rekomendasi revitalisasi 4 pasar di Kota Bekasi itu disampaikan sedari Januari 2019 lalu, seharusnya sudah dibentuk panitia khusus atau pansus atas usulan tersebut.

"Sampai sekarang nggak ada pansus yang membahas soal pasar. Kalau pun dokumennya masuk, sudah pasti pansus akan langsung dibentuk. Itu bener nggak masuk ke DPRD Kota Bekasi," kata anggota DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan pada Rabu (15/5/2019).

Ronny mengatakan, usulan tersebut memang harus dipansuskan karena menyangkut kepentingan orang banyak.

Terutama bagi padagang dan pihak ketiga yang berencana membangun pasar tersebut.

Nantinya, di dalam pansus legislator akan menghadirkan para pedagang maupun pihak ketiga untuk tanyakan rencana revitalisasi pasar.

"Harus kita tanya mereka, nanti mekanisme ke depan setelah pasar dibangun bagaimana dan setelah itu nasib pedagang gimana, terus mereka rugi atau tidak," ujar anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini.

Tidak hanya itu, pansus mengenai pasar juga harus dibentuk karena menyangkut persoalan aset.

Yakni, gedung pasar yang selama ini di bawah kendali pemerintah daerah.

Aset kepemilikan gedung pasar harus dihapus terlebih dahulu, setelah itu pihak ketiga akan membangun gedung baru.

Pemerintah Kota Bekasi berencana merevitalisasi empat pasar.

Yakni dengan menggunakan dana dari swasta.

Keempat pasar itu adalah Pasar Kranji Baru, Pasar Jatiasih, Pasar Family Mart dan Pasar Bantargebang. [tribun/ded]