Hot News

Kegaduhan Persepakbolaan Nasional: Menpora Versus PSSI, Berujung Sanksi FIFA?

Oleh: H Teuku Riefky Harsya BSc MT *)

Olahraga sepak bola merupakan cabang olahraga yang paling digemari masyarakat dan selalu menjadi perhatian puluhan juta masyarakat Indonesia. Persepakbolaan di seluruh dunia berinduk kepada FIFA termasuk di Indonesia dengan  lembaganya yaitu PSSI.
Pada tahun 2010-2013 terjadi konflik internal PSSI mengenai penyelenggaraan sepakbola antara IPL (Indonesia Premier League) dan ISL (Indonesia  Super League), namun permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik berkat dukungan Pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono cq Kemenpora RI Kabinet Indonesia Bersatu II (KMRT Roy Suryo) dengan salah satu keputusannya adalah sejak musim 2014, dua liga tersebut dilebur menjadi satu. Inilah salah satu bentuk kebijakan pemerintahan SBY yang patut dicontoh oleh pemerintahan saat ini terutama dalam hal mendukung perbaikan persepakbolaan nasional.
Pada tahun 2014, publik sepak bola Indonesia kembali dihebohkan dengan permasalahan sepak bola antara lain mengenai tragedi ‘sepakbola gajah’, judi bola, dan minimnya prestasi sepak bola Indonesia di dunia internasional.
Pada akhir tahun 2014, setelah dilantiknya Imam Nahrawi sebagai Menpora RI muncul petisi untuk membekukan PSSI yang digalang sejumlah kelompok sosial dan pemerhati sepak bola Indonesia. Selanjutnya Menpora RI pada tanggal 2 Januari 2015 membentuk Tim Sembilan yang diberi penugasan untuk mengevaluasi kinerja organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pada bulan januari 2015, PSSI melaksanakan Kongres Luar Biasa yang antara lain membahas tentang evaluasi kinerja 2014, program kerja PSSI 2015 serta rencana untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa pada April 2015  untuk memilih pengurus baru. Terkait dengan pembentukan Tim sembilan, Asosiasi Provinsi PSSI menyatakan penolakannya terhadap Tim Sembilan yang dibentuk oleh Kemenpora RI, yang dianggap sebagai bentuk intervensi Pemerintah terhadap PSSI, yang dihawatirkan berdampak terhadap turunnya sanksi skorsing (pembekuan)  oleh FIFA kepada PSSI.
Pada tanggal 15 Januari 2015Komisi X DPR-RI menerima PSSI dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum). Dalam Rapat tersebut PSSI menyampaikan beberapa program PSSI untuk perbaikan persepakbolaan nasional dan juga menyampaikan penyesalan serta penolakan terhadap terbentuknya Tim Sembilan oleh Kemenpora RI. Hal ini dinilai akan berimplikasi terhadap diberikannya sanksi oleh FIFA. PSSI juga meminta dukungan Komisi X DPR-RI atas upaya yang sedang dilakukan dalam pembenahan persepakbolaan nasional, antara lain:
§  berkaitan dengan sepak bola gajah, PSSI telah mememberi sanksi kepada para pihak yang terkait.
§  berkaitan dengan mafia judi, pengurus PSSI telah menandatangai Pakta Integritas dan upaya kerjasama dengan Polri dalam memberantas mafia judi bola.
§  Berkaitan dengan masalah keuangan, secara berkala telah dilakukan audit oleh auditor yang diakui oleh FIFA, dimana hasilnya telah disampaikan baik secara internal anggota maupun eskternal yang dipublikasi melalui website PSSI.
§  Begitu juga terkait upaya pembinaan atlet sejak usia dini hingga strategi peningkatan prestasi Timnas di event-event internasional.
Selanjutnya pada tanggal 20 Januari 2015, Komisi X DPR-RI melakukan Rapat Kerja dengan Menpora yang antara lain membahas tentang pembentukan Tim 9 dan kekisruhan antara Menpora dan PSSI. Dalam Rapat Kerja yang dihadiri oleh 43 dari 53 anggota Komisi X DPR-RI tersebut, sebagian besar anggota Komisi X DPR-RI mempertanyakan dibentuknya Tim Sembilan karena dipandang sebagai bentuk intervensi Pemerintah yang berpotensi turunnya sanksi skorsing oleh  FIFA hingga merugikan persepakbolaan nasional. Di akhir rapat kerja yang berlangsung 9 jam tersebut terjadi deadlock pada kesimpulan rapat, dikarenakan Menpora tidak menyepakati adanya frasa “ Komisi X DPR-RI mendesak Menpora RI agar langkah-langkah  penyelesaian yang dilakukan tidak berdampak terhadap diberikannya sanksi oleh FIFA kepada PSSI”.
Rapat Kerja tersebut kemudian dilanjutkan pada tanggal 5 Februari 2015 dengan menghasilkan kesepakatan yang mengubah frasa di atas menjadi “Komisi X DPR-RI mendesak Menpora RI dan PSSI agar langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan tidak akan berdampak  terhadap kemunduran sepak bola nasional”.
Pada tanggal 18 Februari 2015 BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) mengirimkan surat kepada CEO PT Liga Indonesia. Isinya antara lain, BOPI belum bisa memberikan rekomendasi penyelenggaraan Indonesia Super League (ISL) Tahun 2015 karena klub-klub belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Pada tanggal 19 Februari 2015, FIFA mengirimkan surat kepada PSSI untuk merespons adanya rencana Pemerintah (Kemepora RI/BOPI) dalam menunda penyelenggaraan ISL Tahun 2015. Dalam surat  FIFA, yang ditanda tangani Jerome Valcke sebagai Sekretaris Jenderal,  disampaikan bahwa semua anggota FIFA, termasuk dalam hal ini PSSI, harus mengelola sendiri kegiatanya secara independen tanpa pengaruh dari pihak mana pun sebagaimana pasal 13 dan 17 Statuta FIFA (FIFA Statute). FIFA juga mengingatkan bahwa hanya PSSI sebagai penyelenggara liga yang memiliki lisensi dan sebagai organisasi yang menentukan kriteria klub  mana saja yang dapat mengikuti liga sesuai dengan pasal 2 dan 3 dari aturan lisensi klub FIFA. Oleh karena itu, berkaitan dengan penundaan ISL Tahun 2015 sebagaimana surat yang ditulis dan dikirimkan oleh BOPI tersebut, FIFA menegaskan kembali bahwa ketentuan dan persyaratan klub untuk mengikuti ISL Tahun 2015 cukup mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Statuta FIFA.
Inti dari surat FIFA tersebut di atas adalah: hanya  PSSI yang dapat menentukan kriteria dan klub mana saja yang dapat berpartisipasi untuk mengikuti ISL, sehingga kick off  ISL Tahun 2015 tetap dapat dijalankan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Terkait dengan adanya rekomendasi penundaan kick off ISL Tahun 2015 oleh BOPI yang selanjutnya dijadikan dasar oleh Menpora RI untuk meminta POLRI  agar menunda pemberian izin pada kegiatan tersebut, kami berpandangan:

1.      Mengingatkan Menpora RI untuk tidak melanggar kesepakatan Raker tanggal 20 Januari 2015 yang salah satu poin keputusannya adalah mendesak Menpora RI dan PSSI agar langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan tidak akan berdampak terhadap kemunduran sepak bola nasional
2.      Mendesak Menpora RI dan BOPI untuk mencabut rekomendasi penundaan Kick Off ISL 2015 karena hal ini dipastikan akan menyebabkan turunnya sanksi pembekuan PSSI oleh FIFA, karena dianggap adanya intervensi oleh Pemerintah. Kegaduhan antar-lembaga penegak hukum, Polri vs KPK jangan sampai bersambung dengan kegaduhan antar-lembaga yang semestinya mengayomi persepakbolaan, Menpora vs PSSI
3.      Kerugian dari sanksi skorsing FIFA tidak hanya berdampak terhadap pembekuan PSSI tetapi juga akan dirasakan langsung kepada pembinaan atlet, kerugian sponsor, kekecewaan jutaan suporter, dan terganggunya partisipasi Timnas PSSI pada event-event internasional dalam waktu dekat seperti SEA Games 2015 di Singapura, dan  AFF 2016 di Filipina-Myanmar
4.      Terkait dengan rekomendasi BOPI yang di antaranya meminta klub peserta ISL melunasi tunggakan (terhadap pemain, pelatih dan offisial tim), menyertakan dokumen kontrak kerja serta penyerahan NPWP pemain dan klub sepak bola sebagai bukti pembayaran pelunasan pajak, “Walaupun hal ini ke depan memang baik untuk diterapkan, namun rekomendasi tersebut tidak tepat untuk diterapkan saat ini, karena terkesan disengaja agar FIFA menurunkan sanksi pembekuan kepada PSSI. Seharusnya  kebijakan ini tidak dikeluarkan mendadak, dua minggu menjelang Kick off ISL 2015, dan diterapkan secara menyeluruh terhadap seluruh cabang olahraga di Indonesia, tidak tebang pilih.”

Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015
 *)Ketua Komisi X DPR-RI/ Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR-RI

[ded/DPP]