Hot News

Demokrat Harap Calon Tunggal Pilkada Tak Bertambah


JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengumumkan hasil verifikasi kandidat 269 calon kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Sebelumnya, KPU pusat sudah memastikan Pilkada serentak ditunda di empat daerah karena hanya diikuti calon tunggal.

Potensi calon tunggal masih dimungkinkan karena ada 80 daerah yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Wakil Ketua Dewan pembina partai Demokrat, Agus Hermanto, berharap itu tidak terjadi.

"Mudah-mudahan jangan ada yang gugur. Kalau ada kekurangan bisa dilengkapi," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Agus juga berharap calon tunggal hanya berada di empat daerah saja. Sehingga tidak ada lagi Pilkada yang ditunda. 

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz, meminta KPU transparan dalam mengumumkan hasil penetapan pasangan calon. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan KPU untuk mengantisipasi rentannya gugatan dari hasil penetapan pasangan calon.

Ia melihat penyampaian informasi ke publik penting, karena seringkali konflik dalam skala kecil ataupun besar dalam hal pencalonan disebabkan adanya ketertutupan dari penyelenggara pemilu.

"Kebutuhan akan rencana untuk gugatan juga berdasarkan kepada keterbukaan KPU ini," ujar Masykur, Senin, 24 Agustus 2015.

Masykur berpendapat, sudah seharusnya juga KPU daerah menyampaikan dokumen secara jelas kepada publik terkait pasangan calon yang lolos atau tidak. Sehingga, publik bisa melihat pembuktian dari alasan KPU daerah meloloskan atau tidak pasangan calon tersebut.

"Informasi dapat disampaikan langsung ke publik, diikuti dengan pengumuman di laman resmi KPUD atau menitipkan di laman KPU RI. ‎Penyampaian ini untuk membuktikan keterbukaan dan independensi KPU dalam proses verifikasi pasangan calon," katanya.

Sesuai PKPU 2/2015, 24 Agustus merupakan penetapan pasangan calon bagi 269 daerah peserta pilkada. [rhm/viva]