Hot News

Politikus Demokrat Sarankan Jokowi Tiru Kebijakan Pangan SBY

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan serius dalam membenahi pengelolaan persediaan, distribusi dan tata niaga daging sapi. Menurutnya, kalau saja pemerintah cermat menghitung, merencanakan dan mengontrol stock daging sapi, maka pergerakan harganya pun tetap terkendali.
"Kenaikan harga daging sapi yang sejalan dengan penurunan daya beli masyarakat tentu akan memukul para pedagang daging sapi dan pengusaha sapi potong. Jadi, wajar mereka mengeluh dan mogok berjualan," kata Herman di Jakarta, Selasa (11/8).
Politikus Partai Demokrat itu juga menyarankan pemerintah agar memiliki persediaan daging sebagai stock untuk mengintervensi pasar jika terjadi lonjakan harga karena tersendatnya pasokan. Karenanya, Herman juga mengingatkan pemerintah agar memastikan pola distribusi daging agar efektif dan efisien.
Menurutnya, sarana transportasi untuk sapi berbeda dengan sarana angkutan lainnya. Herman meyakini masalah transportasi juga berpengaruh besar pada harga daging sapi di pasaran.
"Jika sentra pengembangan sapi ada di Provinsi Bali, NTB, NTT, dan Papua, maka apakah ada jaminan bisa dengan harga kompetitif sampai ke Pulau Jawa sebagai daerah konsumsi? Mungkin saja lebih murah di-supply dari Australia, sehingga para pelaku usaha lebih memilih impor," ungkapnya.
Lebih lanjut Herman menyarankan agar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini melanjutkan arah kebijakan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika pola zaman SBY masih ada kelemahan, Herman pun menyarankan agar Jokowi menyempurnakannya.
“Arah kebijakan pencapaian swasembada pangan yang pernah dicanangkan pada pemerintahan presiden SBY sebaiknya dilanjutkan dan tentu dengan penyempurnaan, karena potensi dan anggarannya ada. Tinggal kesungguhan pemerintah kembali kepada komitmen dan arah kebijakan pangan yang tertuang dalam UU Nomor 18 tahun 2012, yaitu mencapai kedaulatan, kemandirian, ketahanan, dan keamanan pangan," tuturnya.
Herman menambahkan, jika pemerintah konsisten membela kepentingan rakyat, maka mafia pangan harus ditindak tegas. Terlebih ada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menghukum mafia pangan. [rhm/jppn]