Hot News

Tim Pemenangan Paslon Deki-Doni Minta PNS Netral

BANDUNG - Tim pemenangan internal PDIP untuk pasangan calon (Paslon) Bupati Bandung nomor urut 3, Deki Fajar-Dony Mulyana Kurnia, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Paseh berinisial AH yang diduga melakukan kampanye saat acara pernihakan salah seorang warga. Sebagai aparat negara, seharusnya tidak melakukan hal tersebut.

Tim Pemenangan internal DPC PDIP Kabupaten Bandung, Agus Irwan mengatakan, jika penghulu tersebut berstatus PNS, maka seharusnya bisa bersikap netral dan tidak terlibat dalam mengkampanyekan pasangan calon tertentu.

“Pernikahan itu sakral, seharusnya tidak ditunggangi oleh kampanye pasangan calon,” tutur Agus, Kamis (8/10/2015).

Tindakan mengkampanyekan salah satu Paslon, menurut Agus jelas merugikan paslon lain, termasuk paslon yang dijagokan oleh PDIP-Partai Demokrat, yakni Deki Fajar- Dony Mulyana Kurnia. Pasalnya, yang bersangkutan merupkan petugas negara yang harus menjaga netralitasnya.

“Saya berharap Panwaslu Kabupaten Bandung turun dan melakukan tindakan, jika dibiarkan bisa berulang di daerah lain,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh tim pemenangan Pasangan nomor urut 1, Romli, kalau penghulu tersebut benar-benar mengkampanyekan paslon tertentu, maka harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalaupun benar terjadi, harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,”katanya.

Apalagi kata Romli berdasarkan informasi yang diterima, Penghulu tersebut disebutkan mengkampanyekan pasangan nomor urut 1 yakni Sofyan Yahya-Agus Yasmin.

Dikatakannya, secara opini pasangan yang diusung oleh PKB,Nasdem, PAN dan Hanura tersebut juga dirugikan.

“Kita selalu menginstruksikan kepada relawan di lapangan untuk berkampanye secara santun dan sesuai dengan aturan. Jadi kalaupun benar ada Penghulu yang mengkampanyekan paslon kami dengan cara seperti itu, jelas pelanggaran, Panwas harus menindaknya,”tegasnya.

Lebih lanjut Romli mengatakan, di tubuh tim paslon no 1 tidak ada ralawan ataupun tim pemenangan yang berasal dari unsur PNS, sehingga dia memastikan jika AH bukanlah bagian dari tim pemenangan atau relawan.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pegawai negeri sipil dilingkungan kementerian Agama diduga mengarahkan calon pengantin untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bandung.

Ketua Divisi Umum bidang Administrasi dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Panwalu Kabupaten Bandung, Yanuar Solehuddin mengatakan, pada Selasa (6/10/2015) lalu, pihaknya kedatangan relawan Pasangan nomor urut 2 dengan maksud berkonsultasi terkait dugaan keterlibatan PNS lingkungan Kementerian Agama dalam Kampanye.

Disebutkannya, relawan nomor urut 2 yang bernama Firman B Somantri tersebut,berkonsultasi kejadian pada salah satu pernihakan kerabatnya di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Berdasarkan cerita dari Firman pada pernikahan yang digelar 3 Oktober lalu tersebut, Firman berstatus sebagai saksi pernikahan yang dituntun oleh Penghulu bernisial AH. Saat melakukan ijab qobul, AH membimbing mempelai laki-laki dengan menggunakan secarik kertas yang isinya janji akad nikah.

Namun, ternyata kertas yang digunakan untuk menuliskan naskah ijab qobul tersebut merupakan bagian belakang sticker salah satu pasangan calon, sehingga ketika dibalikan nampak gambar pasangan calon tertentu.

“Iya kemarin kami didatangi relawan pasangan nomorurut 2 untuk berkonsultasi dugaan keterlibatan PNS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Tapi belum resmi melaporkan, dia hanya bekronsultasi dan menanyakan teknis pelaporan dan apa saja yang harus dibawa saat melapor,”tutur Yanuar. [jmol/rhm]