Hot News

Herlas Juniar: Komisi III Minta Pemprov Jabar Evaluasi Kinerja BUMD


BANDUNG - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selama ini plan bisnis BUMD dinilai tidak fokus arahnya dan ada BUMD yang melakukan monopoli kegiatan bisnisnya. 

Tanpa menyebutkan nama BUMD tersebut dirinya mencontohkan, Herlas mengatakan ada BUMD yang memiliki anak perusahaan tetapi plan bisnisnya sama dengan anak perusahaan BUMD lainnya.

"Kami dari Komisi III telah memberikan perhatian serius pada BUMD ini terkait pada tata kelolanya sehingga harus jadi bagian instrument untuk meningkatkan pendapatan dari kekayaan yang dipisahkan," kata anggota Komisi III Herlas Juniar di ruang fraksi DPRD Jabar, Senin (23/11). 

Dikatakannya, dari 11 BUMD milik Pemprov Jabar saat ini hanya Bank Jabar Banten (BJB) yang kondisinya baik dan memberikan kontribusi kepada PAD secara signifikan.

"Sejauh inikan baru BJB sedangkan BUMD lainnya belum menggembirakan, sedangkan PT Jamkrida yang baru berdiri kondisinya sudah bagus dengan memberikan pendapatan walaupun nilainya masih kecil," katanya. 

Herlas menambahkan,  berdasarkan arahan dan blue print dari Pemprov selaku pemilik BUMD tersebut,  sebetulnya keberadaan BUMD ini memiliki 3 tujuan. Tujuan yang pertama, kata Herlas adalah meningkatkan deviden dan memberikan kontribusi pada PAD, kedua mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat, dan yang ketiga adalah pemerataan penyerapan lapangan pekerjaan.

"Tapi hampir semua BUMD tidak memenuhi ketiga indikator ini dan cenderung tidak jelas arahnya dan ini yang saya tanyakan pada rapat kerja komisi bersama mitra kerja," ujarnya. 

Namun demikian setelah Gubernur melakukan nota Jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi terhadap APBD 2016, beliau berjanji akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Herlas menilai, evaluasi ini penting dilakukan sebab selama ini keberadaan BUMD dan anak perusahaannya saling tumpang tindih dalam arah bisnis plannya. Menurutnya, harus ada penataan secara spesifik, jangan sampai ada holding (anak perusahaan) yang menggarap bisnis sama dengan anak perusahaan lainnya.

Lebih lanjut Herlas mengatakan, adanya tumpang tindih ini bisa saja akan mengakibatkan mekanisme kontrol dan cek balance tidak terwujud terlebih BUMD tersebut tidak memberikan konsep jelas sesuai dengan arahan pemprov.

"Ujung-ujungnya pemprov akan menyediakan penyertaan modalnya tetapi pada kenyataannya ada keterlibatan pihak lain didalamnya. Kalau ingin begitu seharusnya kepemilikan saham pada Holding tersebut kenapa tidak 100 persen milik pemprov," tandasnya. [rmol/ded]