Hot News

Dadang Sudrajat: Kebijakan Eksekutif Masih Mengedepankan Muatan Kekuasaan

GARUT - Bertempat di Gedung Pendopo, Bupati Rudy Gunawan, Jum’at (22/4/2016) kemarin,usai melantik 78 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Hasil pelantikan tersebut dinilai Komisi A DPRD Garut, melalui Sekretarisnya Dadang Sudrajat, kebijakan eksekutif masih mengedepankan muatan kekuasaan tanpa menilai aspek kinerja dari para pejabat.
Kendati kondisi fisik Dadang masih lemah setelah menjalani operasi Usus mengaku greget dengan kebijakan eksekutif. Bagaimana tidak, pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) sudah menyampaikan beberapa nama pejabat eselon III dan IV berkinerja buruk, tapi tetap dipertahankannya.
Sementara mereka berkinerja baik serta memiliki prestasi sesuai hasil pengawasan dan masukan dari masyarakat tidak diberi ruang untuk menempati karier sesuai prestasinya.
“ Kami menilai baik kinerja pejabat disesuaikan dengan hasil pengawasan dan masukan dari masyarakat. Anehnya, mereka tidak diberi ruang untuk menempati karier padahal memiliki prestasinya,” kata Dadang, Sabtu (23/4/2016).
Dadang mencontohkan, hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pantauan Komisi A, Camat Singajaya berkinerja buruk. Bahkan, dalam apel gabungan Bupati melontarkan kecewa atas kinerja Camat Singajaya.
“ Pak Bupati mengaku kecewa, tapi kenapa masih tetap dipertahankan?,” ungkap Dadang Sudrajat.
Kemudian, masalah Kepala IGD dan Kepala TU Puskesmas Cikajang serta Kepala  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan hingga kini tidak ditindaklanjuti dengan tindakan tegas. Padahal, kinerja buruk mereka sudah diakui Dinas Pendidikan (Disdik) dan BKD Garut.
“ Mana nilai reformasi birokrasi yang menjadi jargon kampanye pasangan Rudy-Helmi? Semuanya omong kosong belaka,” beber Dadang.
Menurut dia, pengangkatan camat baru akan lebih baik jika memprioritaskan jenjang berkarir Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang berprestasi. Hal itu sebagai upaya memotivasi kinerja mereka.
Terkait hal itu, Komisi A DPRD Garut sudah mengagendakan pemanggilan Kepala BKD untuk digelar dengar pendapat (hearing). Pemanggilan tersebut sebagai proses pengawasan kepada kinerja pemerintah.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan, sedikitnya 17 orang pejabat eselon III diturunkan dari jabatannya karena dianggap berkinerja buruk dan tidak disiplin. Hal itu berdasarkan hasil laporan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Ketidakdisplinan pegawai lanjut Rudy, selalu menjadi masalah yang kerap terjadi di lingkungan Pemkab Garut. Sehingga penegakkan kedisiplinan sangat diperlukan, karena sudah diatur Peraturan Pemerintah (PP) No53 Tahun 2010 tentang displin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“ Kalau tidak disiplin bagaimana akan menjalankan program kerja. Lihat saja, tidak menutup kemungkinan bakal ada yang dipecat karena melanggar kedisplinan dalam waktu dekat ini,” tegas Bupati Rudy Gunawan. [fokusjabar/ded]