Hot News

Dukung Berantas Narkoba, Demokrat Siap Datangi BNN untuk Dites Urin


GARUT - Adanya desakan dari berbagai elemen masyarakat serta pergerakan mahasiswa Garut, terkait Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melakukan tes urin para Anggota DPRD. Disambut baik oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri. 

Ia menegaskan, pihaknya sangat merespon dengan apa yang digelorakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

"Kami sangat setuju, dengan dilakukannya tes urin seluruh Anggota DPRD Garut oleh pihak BNN. Dimana hal ini, dipandang perlu jangan sampai menjadi sebuah isu di luaran," tegasnya, Kamis (28/4/2016) malam saat dihubungi melalui ponselnya.

Resfon positif ini, pihaknya telah mengintruksikan Fraksi Partai Demokrat yang ada di DPRD Garut, untuk siap  dilaksanakannya tes urin. Bahkan bukan sekadar mengintruksikan tetapi seluruh Anggota Fraksi Demokrat harus melayangkan surat pada BNN Garut, untuk permohonan tes urin.

"Kami intruksikan untuk membuat surat permohonan tes urin pada BNN," katanya.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat Restorasi, Asep Achlan, membenarkan dengan adanya intruksi Ketua Partai Demokrat, untuk melakukan tes urin. 

"Benar Ketua Partai sudah mengintruksikan kami, untuk melaksanakan tes urin," akunya.

Dikatakannya, terkait tes urin anggota DPRD Garut, sudah ada pembahasan. Namun khusus untuk Fraksi Demokrat, akan melihat terlebih dahulu waktunya. Soalnya saat ini, sedang banyak kegiatan luar kantor.

"Kita akan lihat dahulu waktunya, banyak kunjungan kerja ke luar sekarang-sekarang ini," kilahnya.

Sebenarnya tes urin anggota DPRD, bukan saja mengacu intruksi ketua Partai saja, melainkan ini merupakan kewajiban semua sebagai anggota untuk melakukan tes urin. 

Hal ini guna menjawab tantangan dari masyarakat, yang saat ini sedang gencar-gencarnya dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

Lanjut Ia, nantinya seluruh anggota Fraksi Demokrat Restorasi akan secara bersama-sama mendatangi BNN, untuk dilaksanakan tes urin. Tetapi tidak menutup kemungkinan, bisa dilakukan di tempat lain asalkan ada rujukan dari pihak BNN.

"Jika tidak dilakukan di BNN, kami akan meminta surat rujukan pada BNN rumah sakit mana, yang bisa melakukan tes urin," singkat Achlan. [galamedia/ded]