Hot News

Erwan Pertanyakan Masterplan Penataan Kawasan Stasiun Barat


BANDUNG - Rencana pengosongan lahan yang ditempati warga di Jln. Stasiun Barat, RW 2, Kel. Kebonjeruk, Kec. Andir, Kota Bandung oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), masih alot dibahas. Terakhir, DPRD Kota Bandung mengundang para pihak duduk bersama mencari solusi terbaik, Senin (4/4).

Dalam rapat pembahasan yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi itu, hadir pimpinan DPRD, anggota Komisi A, C dan D, perwakilan warga dan perwakilan PT KAI Daop 2 Bandung. Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota DPRD mempertanyakan masterplan PT KAI terkait penataan jika lahan benar-benar dikosongkan. Sejauh ini, DPRD belum mengetahui soal adanya rencana penataan.

"Kami punya hak menanyakan kejelasan visi PT KAI merelokasi lahan. Karena jangan sampai merugikan warga sekitar. Saya ingin tahu, masterplan kawasan itu seperti apa? Jangan sampai mengusir, tapi tidak ada rencana kedepan. Kita 'kan hidup itu mencari  kemaslahatan," tutur anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, dalam rapat pembahasan.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu tersebut, Erwan menyatakan permasalahan klasik menjadi penyebab adanya pertentangan itu. Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, masalah timbul akibat lemahnya sosialisasi PT KAI kepada masyarakat sekitar.

"Masyarakat Kota Bandung itu tidak arogan, tapi tergolong dalam masyarakat dinamis yang terbuka dengan kemajuan pembangunan," kata Erwan.

Sejatinya, ujar Erwan, PT KAI membahas rencana penataan bersama dengan Pemkot Bandung. Masalah penataan, kata Erwan, tidak bisa berjalan sendiri dan perlu adanya pembahasan bersama dengan pemerintah daerah.

"Kenapa PT KAI tidak bicarakan dulu dengan Pemkot. Duduk bersama lah, karena saya kira nasib warga tidak bisa disepelekan. Saya juga menilai masyarakat bisa menerima, tapi sosialisasi itu yang penting," tuturnya.

Anggota Komisi C lainnya, Folmer Silalahi, juga mengungkit hal yang sama. Terlepas dari masalah kepemilikan lahan, ia berharap PT KAI memang menyampaikan secara gamlang rencana ke depan setelah lahan dikosongkan dan warga angkat kaki dari sana.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha yang turut hadir dalam rapat meminta hal yang sama. Bahkan ia lebih tegas meminta PT KAi memberikan kompensasi kepada warga seandainya lahan yang diperebutkan memang benar milik PT KAI.

"Seandainya itu benar tanah PT KAI, apa yang akan diberikan oleh pemerintah melalui BUMN PT KAI kepada warga. Saya kira harus ada kompensasi yang sesuai. Jangan lagi rakyat diberangus," tegas Ahmad. [galamedia/ded]