Hot News

Sahromi: Beban Operasional Sekolah Harus Menjadi Perhatian

DEPOK - Alih kelola smk/smk sejatinya diberlakukan pada 2017 mendatang, namun hingga kini masih mengalami kendala di tingkat kabupaten kota terkait dengan masalah anggaran. Karena itu, DPRD Jawa Barat mendorong optimalisasi peningkatan operasional sekolah melalui APBD provinsi untuk memenuhi kebutuhan masing-masing sekolah sma/smk agar berjalan dengan lancar.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Sahromi mengatakan, alih kelola sma/smk masih menyisakan sejumlah persoalan dibeberapa daerah. Sebagai implementasi dari Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sma/smk pengelolaannya akan diambil alih provinsi. Karena itu, inventarisir aset dan persoalan yang dihadapi masing-masing kabupaten kota tentu berbeda-beda. Terlebih target pelaksanaan alih kelola sma/smk harus dilaksanakan 2017 mendatang.
“Kebijakan ini harus diimplementasikan daerah agar terlaksana dengan baik. Juga untuk menghindari stagnasi dari aspek SOTK,” ujar Sahromi di Dinas Pendidikan Kota Depok, Rabu (27/04/2016).
Kepala Sub Bagian Program Perencanaan Disdik Kota Depok, Zumaid mengatakan,  pelaksanaan alih kelola sma/smk yang rencananya akan dilaksanakan pada 2017 mendatang sudah tidak menjadi bagian perencanaan anggaran di Disdik Kota Depok. Hal itu sejalan dengan implementasi UU 23 tahun 2014 tersebut. Tetapi untuk usulan pengadaan sarana dan prasarana masih dikelola di wilayah kabupaten kota.
“Untuk dana BOS sudah tidak kami anggarkan usulannya untuk 2017 nanti lantaran pemberlakuan alih kelola ini,” ujar Zumaid
Dia menambahkan, kendala yang dihadapi yakni berkaita dengan hilangnya usulan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari bantuan pusat dan propinsi. Otomatis hal itu akan berdampak operasional sekolah, terlebih untuk mengelola tenaga pengajar yang bersifat honorer. Penggajian bagi honorer menggantungkan pengelolaan BOS yang hingga saat ini mencapai Rp1,4 juta.
“Kendalanya untuk membayar gaji honorer yang masih di bawah UMK,” katanya.
Dia mengharapkan, angka rasional untuk operasional sekolah BOS kota Rp2 juta, dari pusat Rp1,2 juta dari provinsi Rp200 ribu, totalnya sebesar Rp3,4juta.Karena jumlah honor yang banyak tidak akan terpenuhi dengan anggaran sebesar itu. Idealnya 5,7 pertahun.
“Dengan anggaran tersebut baru dapat dikatakan guru terpenuhi, siswa terpenuhi dan sekolah dapat berjalan,” tandasnya. [dprd/ded]