Hot News

Jelang Pilkada 2018, Demokrat Kota Sukabumi Mantapkan Saksi TPS


SUKABUMI
— DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi terus melakukan pemantapan saksi-saksi yang nanti akan ditempatkan disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Keberadaan saksi itu sangatlah penting untuk mengkawal suara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri Hamami disetiap TPS.
“Iya kita ini pemantapan para saksi, setiap hari kita undang mereka. Namun tidak semuanya, kita jadwal perhari itu per kecamatan,” ujar Koordinasi saksi partai Demokrat, Ayi Jukardi saat dihubungi Radar Sukabumi, (30/5) kemarin.
Dalam pertemuan ini dengan para saksi kata Ayi lebih menekankan kembali tupoksi dan peranan saksi saat di TPS. Untuk itu dengan pemantapkan saksi ini diharapkan para saksi lebih menguasai tugas mereka.
“Peran saksi seperti apa, saksi itu siapa, peran saksi di dalam KPPS nanti bagaimana dan saat perhitungan suara,” ujarnya.
Jumlah saksi yang dipersiapkan oleh Demokrat sebanyak 527 orang. Nanti setiap TPS itu ditempatkan satu orang. “Nanti saat Pilkada serentak itu, saksi dari PKS 1 orang dan Demokrat 1 orang jadi nanti ada dua orang yang mengkawal suara pasangan Faham,” jelasnya.
Untuk pemantapan saksi, pihaknya melakukan pertemuan dengan para saksi setiap harinya. Namun tidak sekali melakukan pembekalan sekaligus tapi setiap kecamatan.
“Kalau semuanya 527 orang langsung nanti tidak akan kondusif, kita perkecamatan paling sekitar 76 atau 80 orang perharinya. Sampai dengan hari minggu depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PAC Citamiang, Luviana Adam mengatakan sebagai ketua PAC tentunya memiliki tanggung jawab untuk mengawal surat suara setiap TP hingga ke tahapan selanjut nya. Dirinya berharap para saksi ini bisa teliti dan jeli saat mulai pencoblosan hingga ke pemungutan suara di TPS masing- masing.
”Ya saya akan terus memantau pegerakan para saksi ini, karena ini menjadi tanggung jawab saya juga,” singkatnya. [radar/ded]