Hot News

Soal Intrupsi Ronny, Wawali Anggap Hal Tersebut Justru Baik

BEKASI - Salah Satu Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat Ronny Hermawan menanggapi masalah pemberitaan yang sedang marak di Kota Bekasi, yakni terkait sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi melakukan proses pengambilan uang untuk perjalanan Dinas. Ditengah rapat Ronny melakukan Interupsi sebanyak dua kali, Interupsi tersebut ditanggapi langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi kembali melanjutkan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka membahas Persetujuan Raperda menjadi Perda tentang pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun 2014, Jumat (14/8/2015), pukul 13.00 WIB.
Selain mensetujui Raperda menjadi Perda tentang pertanggung jawaban atas APBD 2014 Kota Bekasi, rapat tersebut juga menjelaskan beberapa keganjilan atas pengeluaran APBD 2014 Kota Bekasi yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ditengah berjalannya rapat tersebut, Ronny Hermawan Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat mengungkapkan beberapa keganjilan terkait perjalanan Dinas yang di lakukan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi diantaranya tiket akomodasi pansus 5 dalam rangka study banding ke surabaya pada 11-13 Mei 2015, dan perjalan dinas Anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga Fiktif. Dirinya mempertanyakan kwitansi harga tiket perjalanan pansus 5 yang dibuat oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang tidak sesuai dengan biaya aslinya.
Ronny Hermawan Menjelaskan pada saat melakukan interupsi pada sidang parnipurna DPRD kota Bekasi. “Jadi real cost berdasarkan kuitansi dari pihak penerbangan biaya tiket pesawat itu totalnya Rp 1.724.899, untuk tiket berangkatnya Rp 731.642 dan untuk tiket pulangya Rp 993.257, yang dikeluarkan oleh Setwan angkanya menjadi Rp 2.173.930 jadi silisihnya Rp 449.031.”
Ronny pun menyesalkan adanya oknum staf setwan yang diduga melakukan kelalaian dan kesengajaan dengan adanya melakukan kegiatan memanipulasi angka perjalanan dinas anggota dewan yang pada akhirnya masyarakat menyangka anggota dewan melakukan hal itu dikarenakan pemberitaan di media terkait adanya temuan BPK dari proses perjalanan dinas anggota dewan.
Maka itu ia meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Walikota Bekasi atau Wakil Walikota Bekasi untuk menanggapi terkait lemahnya tertib administrasi yang dilakukan jajaran sekretariat dewan.
Sementara itu, Wakil Walikota Bekasi menanggapi interupsi yang diajukan oleh salah seorang anggota DPRD Fraksi Demokrat, Ronny Hermawan terkait perjalanan dinas yang dilakukan anggota dewan.
“Tadi saya saat rapat paripurna juga sudah meminta pada sekretariat daerah dan sekretariat dewan supaya masalah ini bisa di selesaikan sehingga bisa dikonsultasikan ke auditor baik internal di inspektorat maupun eksternal di BPK,” ujar Syaikhu
Lanjut Syaikhu lagi, selaku pimpinan daerah dirinya menginginkan supaya masalah tersebut bisa clear dan tidak menjadi temuan-temuan di kemudian hari.
“Ini perbedaan persepsi saja. Tadi Sekwan juga sudah memberi laporannya, dimana memang ternyata benar ada perbedaan yang dikonsultasikan ke BPK,” kata dia.
Meski begitu, Syaikhu merasa sikap yang diberikan oleh Ronny Hermawan tersebut justru baik untuk perbaikan tata kelola anggaran APBD selanjutnya. [rhm/bekasiurbancity]