Hot News

Anggota Komisi VIII DPR RI, Tolak Tegas Dana Pembinaan LGBT

SUBANG - Inspirasi Bangsa (13/2) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menolak dengan tegas kehadiran program mengarah pada pemberdayaan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Karena, kata anggota Komisi VIII DPR, Linda Megawati hal tersebut bertentangan dengan kepribadian Bangsa Indonesia.


”Kalau ada pembinaan yang mengarah kepada pembinaan LGBT, tentu kita akan tolak dengan tegas, karena tidak sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Tentu kita konsisten akan menolak,” kata Linda kepada Inspirasi Bangsa disela-sela Kegiatan Seminar Nasional Kebangsaan di Aula Pemda Subang Jawa Barat, Sabtu (13/2).



Linda menambahkan apabila masuk rancangan undang-undang untuk pembinaan LGBT, DPR pun tetap menentangnya.



Hal dikatakan saat diminta komentarnya mengenai adanya kabar tentang anggaran dari Badan PBB yang mengurusi Program Pembangunan, United Nations Development Programme (UNDP) yang diperuntukkan memajukan kesejahteraan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID.



Pada program tersebut digelontorkan dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 108 miliar) dengan fokus ke empat negara: Indonesia, Tiongkok, Filipina dan Thailand.



Inisiatif ini merupakan kolaborasi masyarakat sipil, yang melibatkan institusi-institusi nasional dan regional untuk memajukan hukum dan kebijakan protektif, serta memberdayakan masyarakat sipil. Proyek tersebut berjalan sejak Desember 2014 hingga September 2017 mendatang.



Untuk mengantisipasinya kata Linda akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendeteksi aliran dana yang masuk.



”Untuk aliran dana dari luar negeri akan berurusan dengan PPATK, ya. Kita dengan Komisi lainnya akan mengawasi dengan PPATK,” ujarnya. [inspirasibangsa/ded]