Hot News

Legislator Demokrat, PKL Bandel Jangan Salahkan Satpol PP


GARUT - Permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini sudah mulai berjualan kembali di kawasan Jalan Ahmad Yani (Zona Merah), mendapatkan tanggapan dari Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat. Menurutnya, persoalan PKL, bupati jangan menyalahkan Satuan Polisi Pamong Praja. Namun yang harus dipertanyakan itu adalah dana untuk penertiban sebesar Rp5 Miliar yang dikelola oleh tim penertiban PKL.

"Selama ini tim penertiban PKL kemana saja, sedangkan dana yang Rp5 Miliar dipergunakan untuk apa. Ini tim penertibannya yang tidak becus dalam menertibkan PKL dari Zona Merah," ungkapnya saat dihubungi melalui ponselnya,  Senin (9/5/2016).

Dikatakannya, metinya tim penertiban memiliki konsep yang tepat dalam menggiring para PKL untuk bisa pindah di lokasi yang sudah disediakan Pemkab Garut. Jangan salahkan PKL juga, karena di lokasi yang baru Intan Medina, saat ini tempatnya tidak strategis serta tidak laku dalam berjualan.

"Saya yakin kalau tempatnya strategis PKL akan pindah. Terlebih tempat yang baru akan meningkatkan penghasilan dari tempat semula," tegasnya.

Urusan PKL bukan saja berjualan melainkan urusan dengan perut keluarganya. Toh selama ini berjualan di zona merah urusannya karena isi perut, meskipun harus kejar-kejaran dengan petugas keamanan.

Menurutnya, Bupati Garut semestinya jangan nyalah-nyalahin Satpol PP, tetapi harus mau mempertanyakan anggaran penertiban yang saat ini dikelola tim penertiban PKL yang selama ini di tanggung jawabkan pada Pemerintah Kecamatan Garut Kota.

"Bisa saja Bupati mencarikan solusi yang cerdas, sehingga Jalan Ahmada Yani bebas dari PKL dan PKL juga bisa berdagang dengan laku,"

Diberitakan sebelumnya, Bupati Garut, marah terkait marakanya PKL yang kembali berjualan di Zona Merah. Bahkan akan melakukan evaluasi kinerja Kecamatan Garut Kota dan Satpol PP. [galamedia/ded]