Hot News

Demokrat Kota Bogor Penuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2019


BANDUNG
- Partai Demokrat
 Kota Bogor dinyatakan memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu 2019, hal tersebut dikatakan plt Ketua DPC Demokrat Kota Bogor Wawan Setiawan usai verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Rabu (31/1/2018).

Menurut Wawan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sebagai calon partai peserta pemilu 2019, sudah bisa dipenuhi Partai Demokrat Kota Bogor.
“Alhamdulillah sudah terpenuhi seluruh persyaratan yang diminta KPU. Mulai dari domisili kantor sampai dengan verifikasi faktual keanggotaan,” kata Wawan kepada wartawan.
Wawan menambahkan, salahsatu syarat yang wajib dipenuhi adalah 52 anggota partai Demokrat harus ada dan dicocokkan dengan ktp dan kartu anggota partainya.
“Kader sangat loyal kepada kami. Dari 52 anggota yang diminta hadir untuk memenuhi syarat KPU, yang hadir malam melebih yakni sekitar 68 anggota partai berlambang KTA,” jelasnya.
Lebih lanjut Wawan menambahkan, meski tak masuk dalam persyaratan sebagai peserta pemilu, DPC Demokrat Kota Bogor memenuhi 30 persen kuota calon legislatif perempuan.
“Ini menandakan partai kami mengakomodir calon legislatif perempuan, Insyaallah kami optimis bisa lolos sebagai salah satu partai peserta pemilu 2019,” katanya.
Hal senada dituturkan Sekretaris DPC Demokrat Kota Bogor Ferro Sopacua. Menurutnya, partai Demokrat Kota Bogor sudah dinyatakan lolos, meski belum ada Berita Acara Resmi dari KPU Kota Bogor.
“Hasil verifikasi faktual, KPU yang diwakili Pak Edi Kholki Zaelani sudah menyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu 2019. Tinggal menunggu berita acara nya saja,” kata Ferro.
Ferro juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus, kader Partai Demokrat Kota Bogor yang sudah berkenan hadir dalam verifikasi sebagai syarat peserta pemilu 2019.
Sementara itu anggota Komisioner KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani membenarkan jika DPC Partai Demokrat Kota Bogor sudah memenuhi persyaratan sebagai partai peserta pemilu 2019, karena banyak persyaratan yang melampaui keharusan.
“Diminta 52 kader berkta, yang hadir 68 orang. Semua persyaratan sudah terpenuhi, dan bisa saya katakan memenuhi syarat Tinggal menunggu berita acara yang akan dikeluarkan setelah tanggal 6 Februari 2018,” katanya.

Tanggal 6 Februari 2018, lanjutnya, adalah waktu perbaikan yang diberikan KPU kepada partai yang masih ada kekurangan sebagai peserta pemilu. [kabaronline/ded]