Hot News

Verifikasi Faktual, Keterwakilan Perempuan Demokrat Sumedang Capai 47 Persen


SUMEDANG
- Verifikasi faktual (verfak) partai politik mewajibkan partai mempunyai kuota keterwakilan perempuan 30% dari jumlah kepengurusan partai.

Partai Demokrat yang hari ini kebagian jadwal verfak oleh KPU Sumedang dinyatakan telah memenuhi syarat tersebut.

"Untuk keterwakilan perempuan, Alhamdulillah kami melebihi yang ditargetkan yakni 47% dari target 30%," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang Otong Dartum, usai verfak parpol di Kantor DPC Demokrat Sumedang, Rabu (31/1/2018).
Otong menuturkan, kesetaraan gender di dalam partai harus diperhatikan.

Menurutnya, perempuan dapat memberikan kontribusi yang tidak kalah dari kader laki-laki.

"Tentunya, kesetaraan gender juga sangat kami perhatikan," tuturnya.

Selain keterwakilan perempuan, kata Otong, jumlah minimal keanggotaan yang harus diverifikasi sebanyak 5% sudah terpenuhi, bahkan lebih. Kemudian, dari administrasi kantor juga telah memenuhi syarat. Selain itu secara sebaran keanggotaan pun sudah memenuhi syarat yakni 21 kecamatan.

"Secara keseluruhan baik dari segi domisili kantor, kepengurusan, Alhamdulillah sudah memenuhi syarat bahkan melebihi. Jadi kami bersyukur, tinggal nanti menunggu hasil secara de jure dari KPU," ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Elsya Tri Ahaddini menyebutkan, seperti yang telah dilakukan sebelumnya kepada parpol lain, bahwa dalam suatu parpol harus tercatat dan sesuai dengan Sistem Informasi parpol (Sipol) dari partai itu sendiri.

"Sesuai yang sudah kami lakukan sebelumnya, dalam verifikasi parpol  semua keanggotaan parpol mengenai KTP dan KTA harus dicocokkan sebab nanti akan terekam dalam Sipol. Kemudian dari 30% keterwakilan perempuan sudah memenuhi syarat. Untuk hasilnya, nanti tanggal 2 februari akan diumumkan di KPU," katanya. [ruber/ded]