Hot News

Demokrat Tidak Akan Biarkan KPK Dilemahkan

JAKARTA - Sekretaris Biro Kajian Departemen Urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPP Partai Demokrat Ir. Dudi Yelli, MM, MT meyakini, bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan tetap konsisten untuk mengintruksikan para anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat untuk menolak Revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

“Bila penguatan dilakukan pasti Partai Demokrat terdepan untuk mendukungnya, akan tetapi apabila KPK dilemahkan wajar kami menolaknya, karena bila itu dilakukan maka kita sebagai bangsa bernegara melangkah mundur,” tegas Dudi kepada Jakartamonitor, Sabtu (13/2/2016).

Dudi melanjutkan, selama 10 tahun kepemimpinan SBY sebagai Presiden, tidak pernah mengintervensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sehingga dalam pemberantasan korupsi, partai berlambang segitiga mercy itu sudah teruji, dan tidak usah diragukan.

“Pembentukan Departemen Urusan KPK di DPP Partai Demokrat adalah bukti nyata bahwa pak SBY konsisten dan tetap berkomitmen dalam hal pemberantasan korupsi. Karena, pak SBY yang melahirkan KPK tidak akan membiarkan lembaga tersebut dilemahkan,”tutur Sekretaris Komisi D (Pembangunan) DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu.

Menurut Dudi, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi jangan hanya di tingkat pusat saja, tapi juga harus menyentuh ke kabupaten/kota sampai ke tingkat desa. ”

Dampak korupsi yang terjadi dapat memiskinkan bangsa, karena itu bila KPK dilemahkan, maka Indonesia akan menjadi ladang subur bagi koruptor. Hal ini berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat terganggu,”terang alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung tahun 1986 itu.

Dudi mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus bisa terus berkembang secara lembaga/organisasi, begitupun dengan otoritasnya.


“Kalau UU KPK direvisi dengan tujuan melemahkannya maka kewenangannya akan menjadi kecil, dan korupsi akan semakin merajalela. Ini akan membuat negara akan sulit bahkan tidak akan pernah maju, bila korupsi dibiarkan,”tandas Dudi. [jakartamonitor/ded]